kievskiy.org

Resmi, BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Akan Kembali Cair 2021

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU.
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU. /Pixabay/Mohamad Trilaksono Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Sempat dihentikan beberapa waktu, bantuan langsung tunai untuk karyawan atau buruh bergaji di bawah Rp5 juta akan kembali digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang diunggah melalui Instagram Kemnaker pada Kamis, 22 Juli 2021.

Dalam keterangan resminya, Ida Fauziah membeberkan alasan wacana BSU kembali digulirkan oleh pihaknya.

Baca Juga: Hampir Ambruk di Mekah, Alfie Alfandy Cerita 'Ditolong' Almarhum Uje

Selain meningkatkan daya beli di kalangan masyarakat, Ida Fauziyah berharap pembagian BSU 2021 dapat menekan gelombang tinggi pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak perusahaan yang tak lagi mampu membayar karyawan sepenuhnya.

"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh. Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," ujar Ida Fauziyah.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, karyawan atau buruh yang berhak mendapat bantuan tahun ini akan mengantongi BSU sebesar Rp1 juta melalui transfer bank.

Baca Juga: Gali Alasan Anang Hermansyah Tak Lagi Jadi DPR, Uya Kuya: Jadi Ngeri

Ada pun jumlah calon penerima BSU yang ditargetkan pemerintah mencapai 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran yang dicanangkan sebesar Rp8 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat