kievskiy.org

Siap-Siap 8 Juta Karyawan akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Syarat Penerima BLT

Ilustrasi bansos atau BLT.
Ilustrasi bansos atau BLT. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Untuk membantu kaum buruh atau karyawan di masa PPKM ini, pemerintah menyiapkan bantuan Rp1 juta.

Total kaum buruh yang akan menerima bantuan tahun ini sebanyak 8 juta orang.

Namun, yang harus diperhatikan adalah syarat buruh yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.

Anda yang tak masuk syarat penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak ikut mendaftar.

Informasinya, pemerintah akan menyalurkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke-49 daerah.

Berikut informasi syarat yang wajib ada dan dimiliki buruh:

1. Buruh atau pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Akses Link Resmi BNI Jika Tak Lolos Pendaftaran Banpres BPUM BLT UMKM via Eform BRI

2. Pekerja atau buruh penerima Upah.

3. Pekerja atau buruh terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat