kievskiy.org

Risma Tegaskan Dana Bansos Tak Bisa Dipakai Beli Rokok dan Miras

Mensos Risma tegaskan dana bansos tak bisa dipakai untuk beli rokok dan miras.
Mensos Risma tegaskan dana bansos tak bisa dipakai untuk beli rokok dan miras. /YouTube Sekretariat Presiden


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Risma), menjelaskan sejumlah fitur baru untuk memudahkan pemerintah dalam membatasi penggunaan bansos yang tidak sesuai.

Salah satu rencana fitur baru tersebut adalah aplikasi khusus penerima bansos.

Aplikasi ini disebutkan akan mampu menghindari kesalahan penggunaan bansos seperti pembelian rokok dan minuman keras (miras).

Dengan adanya aplikasi tersebut, Risma menegaskan dana bansos tidak lagi bisa dipakai untuk membeli minuman keras dan rokok.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, tidak ada lagi belanja untuk rokok, tidak ada lagi belanja untuk minuman keras. Maka dengan fitur itu kita bisa membatasi tidak ada lagi belanja karena tidak bisa keluar uang bayarannya kalau itu digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok," kata Risma dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Pekerja-Buruh Ingin Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta? Simak Kriterianya

"Jadi seperti itu fitur yang akan kita buat," ujarnya.

Risma mengatakan menggandeng sejumlah pihak untuk meluncurkan software terkait bansos. Aplikasi itu diharapkan dapat membuat kemudahan warga dalam berbelanja.

Dia akan meluncurkan aplikasi tersebut pada 17 Agustus 2021 yang dibantu oleh Bank Indonesia, sektor fintech dan e-commerce.

"Mudah-mudahan nanti kita bisa launching tanggal 17 Agustus. Kita akan mungkin, teman-teman media menanyakan yang kasus kemarin kita bisa memperbaiki, kita siapin software," ujar Risma.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat