kievskiy.org

Ida Fauziyah Serukan Lindungi Pekerja Perempuan dari Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Diskriminasi

Vaksinasi yang digelar di pabrik Epson Indonesia, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Agustus 2021.
Vaksinasi yang digelar di pabrik Epson Indonesia, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Agustus 2021. /Pikiran Rakyat/Novianti

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh stake holder ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. 

Sebab, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan dapat berdampak pada kelangsungan usaha. 

"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Menaker, saat menyampaikan sambutan dalam Dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan "Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja",  di PT Smelting Gresik, Kamis 5 Agustus 2021. 

 Baca Juga: Anak Bambang Pamungkas Akui Diam-diam 'Dicoret' dari KK, Beberkan Dugaan Mengejutkan

Menaker menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. 

Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum. 

Selain itu, pihak dia juga akan menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja, serta perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, di antaranya melalui UU Cipta Kerja. 

"Namun begitu, sinergitas, komitmen, dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah melainkan juga dari stakeholder terkait," katanya. 

 Baca Juga: Akan Ada Sanksi Bagi Warga Jakarta yang Berkegiatan Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19

Menaker menambahkan, di masa pandemi Covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat