kievskiy.org

Pungutan DKE Ditunda, Harga Premium Jadi Rp 6.950, Solar Rp 5.650 per Liter

JAKARTA, (PRLM).- Pemerintah memutuskan menunda penarikan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) sebesar Rp 200 untuk setiap liter pembelian premium dan Rp 300 untuk setiap liter pembelian solar. Dengan demikian, maka mulai Selasa (5/1/2016) pukul 00.00 WIB atau beberapa saat lagi, harga premium menjadi Rp 6.950 per liter, dan harga solar menjadi Rp 5.650 per liter. Menteri ESDM Sudirman Said yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan segala sesuatunya, disiapkan aturan-aturannya, kemudian implementasinya harus melalui mekanisme APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “Jadi dengan begitu dalam sidang-sidang berikutnya, dimana kita berkesempatan untuk melakukan usulan APBNP (APBN Perubahan), maka ini akan dibahas,” kata Sudirman kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2016) petang. Pemerintah, lanjut Menteri ESDM, pelaksanaan penarikan Dana Ketahanan Energi akan menunggu bersamaan dengan proses penyusunan APBNP. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang sudah muncul. “Konsekuensi dengan keputusan itu maka harga bahan bakar minyak (BBM) akan dikenakan harga baru yang tidak lagi ditambahi dengan penghimpunan dana pengembangan energi tadi,” tegas Sudirman. Dengan demikian, harga BBM yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu, yakni premium Rp 7.150/liter dan solar Rp 5.950/liter tidak berlaku. Harga kedua BBM ini bakal lebih murah lagi dan berlaku mulai Selasa (5/1), yaitu harga premium di luar Jawa-Bali-Madura Rp 6.950/liter, harga solar Rp 5.650/liter, minyak tanah Rp 2.500/liter, premium di Jawa-Bali-Madura Rp 7.050/liter. (setkab/A-88)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat