JAKARTA, (PRLM).- Pengamat ekonomi dari INDEF, Sugiono mengingatkan lahirnya undang-undang Karantina yang baru menghambat keluar-masuknya barang-barang itu sendiri. Dalam ekonomi yang dinamis dewasa ini tantangan dari UU ini adalah transpasifik dan apakah teknologi dan SDM kita sudah memadai atau belum untuk memproteksi? “Kalau tidak, maka kasus dwilling time akan terulang dan itu kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Apalagi, dengan nilai tukar yang tinggi saja, banyak pabrik yang tutup dan mengganggu perekonomian nasional. Jadi, adanya undang-undang karantina yang baru mesti hati-hati agar tidak berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia,” tegas Sugiono dalam forum legislasi ‘RUU Karantina’ bersama Ketua Panja RUU Karantina Ibnu Multazam (FPKB), dan Ketua YLKI Tulus Abadi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (1/3/2016). Sementara Tulus Abadi mengatakan, sejalan dengan liberalisasi ekonomi dunia, maka penegakan hukumnya harus diperkuat karena banyak kasus selama ini tidak tuntas. Karena itu RUU ini sekaligus menjadi proteksi bagi ancaman bio terorisme hayati, yang mengancam kedaulatan pangan nagara. Maka barang-barang yang masuk harus memenuhi standar kesehatan dunia dan terbebas dari berbagai bahan antibiotik tinggi terutama ikan, daging, hewan, dan tumbuhan. “Itu penting karena satu bakteri saja bisa merusak buah-buahan Indonesia,” tambahnya. Seperti larangan impor sapi dari India, yang masih berpenyakit mulut dan kuku (PMK). Selama sapi India itu, tidak terbebas dari PMK, maka sapi India itu dilarang masuk Indonesia. “Juga adanya rekayasa genetika, maka negara harus mengantisipasi seluruh tanaman yang akan membawa penyakit,” pungkasnya. (Sjafri Ali/A-147)***
UU Karantina Jangan Menghambat Arus Barang
![KEGIATAN pengangkutan peti kemas di pelabuhan.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/03/PETIKEMAS.jpg)
KEGIATAN pengangkutan peti kemas di pelabuhan.*
Terkini Lainnya
Tags
karantina
teknologi
SDM
dwilling time
rekayasa
UU
liberal
ancaman
teroris
daging
ikan
Artikel Pilihan
Terkini
Manfaat dan Risiko Investasi yang Harus Diketahui Pemula, Hindari Kerugian Fatal!
Cara Bayar Tagihan IndiHome secara Online, Bisa Lewat HP
Suami Sacha Stevenson Merasa Norak Lihat Kecanggihan Sistem Perbankan Indonesia, Beda dengan Kanada
Penjualan Rumah Tetap Diminati Milenial meski Hunian Vertikal Makin Dikenal
Data Pelamar Kerja Diduga Dipakai HRD Buka Rekening BNI untuk Pinjol, Begini Respons Pihak Bank
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
Khofifah: Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun Signifikan, Capai Sejarah Terendah 9,79 Persen
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada di Dua Lokasi
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022