JAKARTA, (PRLM).- Pengamat ekonomi dari INDEF, Sugiono mengingatkan lahirnya undang-undang Karantina yang baru menghambat keluar-masuknya barang-barang itu sendiri. Dalam ekonomi yang dinamis dewasa ini tantangan dari UU ini adalah transpasifik dan apakah teknologi dan SDM kita sudah memadai atau belum untuk memproteksi? “Kalau tidak, maka kasus dwilling time akan terulang dan itu kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. Apalagi, dengan nilai tukar yang tinggi saja, banyak pabrik yang tutup dan mengganggu perekonomian nasional. Jadi, adanya undang-undang karantina yang baru mesti hati-hati agar tidak berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia,” tegas Sugiono dalam forum legislasi ‘RUU Karantina’ bersama Ketua Panja RUU Karantina Ibnu Multazam (FPKB), dan Ketua YLKI Tulus Abadi di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (1/3/2016). Sementara Tulus Abadi mengatakan, sejalan dengan liberalisasi ekonomi dunia, maka penegakan hukumnya harus diperkuat karena banyak kasus selama ini tidak tuntas. Karena itu RUU ini sekaligus menjadi proteksi bagi ancaman bio terorisme hayati, yang mengancam kedaulatan pangan nagara. Maka barang-barang yang masuk harus memenuhi standar kesehatan dunia dan terbebas dari berbagai bahan antibiotik tinggi terutama ikan, daging, hewan, dan tumbuhan. “Itu penting karena satu bakteri saja bisa merusak buah-buahan Indonesia,” tambahnya. Seperti larangan impor sapi dari India, yang masih berpenyakit mulut dan kuku (PMK). Selama sapi India itu, tidak terbebas dari PMK, maka sapi India itu dilarang masuk Indonesia. “Juga adanya rekayasa genetika, maka negara harus mengantisipasi seluruh tanaman yang akan membawa penyakit,” pungkasnya. (Sjafri Ali/A-147)***
UU Karantina Jangan Menghambat Arus Barang
![KEGIATAN pengangkutan peti kemas di pelabuhan.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/03/PETIKEMAS.jpg)
KEGIATAN pengangkutan peti kemas di pelabuhan.*
Terkini Lainnya
Tags
karantina
teknologi
SDM
dwilling time
rekayasa
UU
liberal
ancaman
teroris
daging
ikan
Artikel Pilihan
Terkini
Daftar Pekerjaan yang Penghasilannya Tak Dipotong Tapera
Family Office Bakal Berdampak untuk Masyarakat Menengah ke Bawah? Ini Baik dan Buruknya
Ironi Family Office, Brankas Kekayaan para Sultan yang Mau Dibebaskan Pajaknya di Indonesia
Apa Tuntutan Buruh Soal Tapera? Ini Keinginan Mereka pada Pemerintah
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2024 Lewat HP
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Keindahan dan Keunikan Pantai Dungko Kore di Sumbawa sebagai Spot Paralayang
Tero Beach di Sumbawa, Asyik Nih Buat Paralayang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022