kievskiy.org

Dana PEN Senilai Rp147 Triliun Tak Dilaporkan, Said Didu: Siapa Menteri Penanggung Jawab?

Ilustrasi dana yang tidak dilaporkan.
Ilustrasi dana yang tidak dilaporkan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Analis Kebijakan Publik, Said Didu mengomentari terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PEN merupakan salah satu lembaga yang dibentuk pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang terguncang akibat Covid-19.

Dalam memulihkan perekonomian negara, ada komite lainnya yang tergabung dalam PEN yaitu Komite Penanganan Covid-19 (KPC).

KPC-PEN digabungkan untuk menangani Covid-19 tanpa mengorbankan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Simak Cara Pakai Aplikasi SIGNAL

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan jika ada perkembangan yang signifikan terkait kondisi keuangan negara.

Mengingat KPC-PEN telah berjalan selama satu tahun, BPK melakukan pemeriksaan.

Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK, ditemukan ada selisih sebesar Rp147 triliun dari yang dilaporkan dalam publikasi pemerintah.

"Pemerintah mempublikasikan biaya program PCPEN sebesar Rp695,2 triliun sebagai data total program PCPEN dan hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PCPEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat