JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo menetapkan 12 pahlawan nasional menjadi gambar utama rupiah kertas dan logam. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) 31/2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan 5 September lalu. Seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu, 14 September 2016, pemerintah mengambil keputusan ini dengan pertimbangan sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional. Pemerintah memandang perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dan rupiah logam. Penggunaan gambar dan nama para pahlawan ini telah disetujui ahli waris masing-masing pahlawan nasional. Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Dalam keppres itu, ditetapkan, pertama, gambar Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan rupiah pecahan Rp 100.000. Kedua, gambar H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 50.000. Ketiga, gambar G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 20.000. Keempat, gambar Frans Kaisiepo sebagai gambar bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 10.000. Kelima, gambar K.H. Idham Chalid sebagai gambar bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 5.000. Keenam, gambar Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 2.000. Ketujuh, gambar Tjut Meutiah sebagai gambar bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 1.000. Kedelapan, gambar I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar bagian depan rupiah logam pecahan Rp 1.000. Kesembilan, gambar Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar bagian depan rupiah logam pecahan Rp500. Kesepuluh, gambar Tjiptomangunkusumo sebagai gambar bagian depan rupiah logam pecahan Rp200. Kesebelas, gambar Herman Johanes sebagai gambar bagian depan rupiah logam pecahan Rp 100.***
12 Pahlawan Jadi Gambar Utama Rupiah
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/09/140814uang100000.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
uang kertas
uang logam
Pahlawan Nasional
rupiah
Artikel Pilihan
Terkini
Zulhas: Harga Kaos Impor Rp50.000 'Tak Masuk Akal', Bea Masuknya Saja Rp60.000
Manfaat dan Risiko Investasi yang Harus Diketahui Pemula, Hindari Kerugian Fatal!
Cara Bayar Tagihan IndiHome secara Online, Bisa Lewat HP
Suami Sacha Stevenson Merasa Norak Lihat Kecanggihan Sistem Perbankan Indonesia, Beda dengan Kanada
Penjualan Rumah Tetap Diminati Milenial meski Hunian Vertikal Makin Dikenal
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Kabar Daerah
Pasca Gugatan Cerai Musa Ahmad, Muncul Dukungan untuk Ardito-Mardiana
Gerindra Usung Mantan Wagub Jakarta Berpasangan dengan Marshel Widianto di Pilwakot Tangsel
Badai Beryl di Texas AS, Akibatnya 2 Juta Warga Tanpa Aliran Listrik
Tragis! Gapura Sekolah MTs Al Muhajirin Ambruk, Dugaan Konstruksi Asal Jadi dan Pengawasan Minim
Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022