JAKARTA, (PR).- Obligasi daerah masih menjadi wacana meski telah digulirkan sejak 15 tahun lalu. Kinerja keuangan dan transparansi pemerintah daerah masih diragukan untuk bisa menerbitkan dan mengelola surat utang jangka panjang. Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan, obligasi daerah sarat dengan regulasi. Di sisi lain, pemerintah daerah harus memperhatikan urgensi kebutuhannya. "Dilemanya, daerah-daerah yang mau menerbitkan obligasi memiliki simpanan uang di bank dan silpa cukup besar," kata Acuviarta kepada "PR", Minggu, 27 November 2016. Menurut dia, obligasi daerah harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dengan diterbitkannya Permenkeu yang mengatur itu. Dia menilai, pemerintah daerah harus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dulu, termasuk meningkatkan kinerja BUMD, sebel mencari alternatif dari penerbitan obligasi. "Studi kelayakannya harus betul feasible karena penerbitan obligasi daerah terkait dengan manajemen APBD dalam jangka menegah dan panjang," tuturnya. Dia memandang, kira kinerja keuangan APBD harus baik terlebih dahulu. Selain itu, proyek daerah yang mau dibiayai obligasi harus betul-betul layak dan menguntungkan. "Menguntungkan tidak hanya bagi swasta tetapi juga bagi pemerintah dan kesehatan APBD. Saya kira pemda masih membutuhkan proses itu, saya menyangsikan pengelolaan dana hasil penerbitan obligasi bisa optimal. Acuviarta memandang, Jabar tidak ada masalah politis untuk dapa menerbitkan obligasi. Namun, masalahnya penggunaan dana obligasi dan institusi yang mengelola investasi hasil dana penerbitan obligasi itu yg diragukan Apalagi, kata Acuviarta, BUMD di Jabar yang terkait dengan pengelolaan infrastruktur masih diragukan kinerjanya. Dia mencontohkan, kinerja PT BIJB dan PT Jasa Sarana yang masih diragukan kinerjanya. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyatakan, pemerintah daerah jika ingin menerbitkan obligasi harus transparans sebagai konsekuensinya. Pasalnya, investor dipastikan akan menanyakan pengelolaan keuangan dan pendapatan dari obligasi. "Namun, masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan penerbitan obligasi daerah," kata Mirza seusai seminar "Pembiayaan Ekonomi Daerah melalui Penerbitan Surat Berharga" di Surabaya, baru-baru ini. Ketika pasar keuangan domestik tengah bergairah, Mirza menilai, penerbitan obligasi adalah sumber potensial untuk menyerap dana dari pasar. Beban biaya dana dari obligasi juga lebih rendah daripada bunga kredit perbankan karena transmisi yang lebih cepat ke pasar obligasi dari penurunan suku bunga acuan BI. "Sangat potensial biaya dananya turun. Tapi konsekuensinya, pemda harus transparan sebelum menerbitkan obligasi," ucap Mirza.***
Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/07/bursasaham.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
obligasi daerah
pemda
keuangan
regulasi
Artikel Pilihan
Terkini
Perbedaan E-Commerce dan Marketplace, Jangan Sampai Tertukar!
Barang Ilegal Berpotensi Banjiri Industri Dalam Negeri, Kemendag Diminta Kaji Ulang Bea Masuk
Iyus Rustandi Berkarier Lampaui Mimpi, dari Rider Jadi Branch Manager
Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Terakhir Besok 30 Juni 2024!
Zulhas Bilang Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200 Persen: Jangan Takut, AS Saja Bisa
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Head to Head dan Statistik Jerman vs Denmark Di Euro 30 Juni 2024
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 1 Sampai 7 Juli 2024, Persyaratan dan Harga Terbaru
Liput Kepulangan Jamaah Haji Belitung, Dua Jurnalis Ini Tak Kuasa Membendung Air Mata
Kalahkan BIN O2C, Bravo Jakarta Juara Kejurnas Voli U-17 2024!
Cek Penerima Bansos bukan BPUM BRI 2024, untuk PKH Cair Rp2,4 Juta: Begini Cara dan Syarat Pengajuannya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022