kievskiy.org

Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

JAKARTA, (PR).- Obligasi daerah masih menjadi wacana meski telah digulirkan sejak 15 tahun lalu. Kinerja keuangan dan transparansi pemerintah daerah masih diragukan untuk bisa menerbitkan dan mengelola surat utang jangka panjang. Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, mengatakan, obligasi daerah sarat dengan regulasi. Di sisi lain, pemerintah daerah harus memperhatikan urgensi kebutuhannya. "Dilemanya, daerah-daerah yang mau menerbitkan obligasi memiliki simpanan uang di bank dan silpa cukup besar," kata Acuviarta kepada "PR", Minggu, 27 November 2016. Menurut dia, obligasi daerah harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dengan diterbitkannya Permenkeu yang mengatur itu. Dia menilai, pemerintah daerah harus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dulu, termasuk meningkatkan kinerja BUMD, sebel mencari alternatif dari penerbitan obligasi. "Studi kelayakannya harus betul feasible karena penerbitan obligasi daerah terkait dengan manajemen APBD dalam jangka menegah dan panjang," tuturnya. Dia memandang, kira kinerja keuangan APBD harus baik terlebih dahulu. Selain itu, proyek daerah yang mau dibiayai obligasi harus betul-betul layak dan menguntungkan. "Menguntungkan tidak hanya bagi swasta tetapi juga bagi pemerintah dan kesehatan APBD. Saya kira pemda masih membutuhkan proses itu, saya menyangsikan pengelolaan dana hasil penerbitan obligasi bisa optimal. Acuviarta memandang, Jabar tidak ada masalah politis untuk dapa menerbitkan obligasi. Namun, masalahnya penggunaan dana obligasi dan institusi yang mengelola investasi hasil dana penerbitan obligasi itu yg diragukan Apalagi, kata Acuviarta, BUMD di Jabar yang terkait dengan pengelolaan infrastruktur masih diragukan kinerjanya. Dia mencontohkan, kinerja PT BIJB dan PT Jasa Sarana yang masih diragukan kinerjanya. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyatakan, pemerintah daerah jika ingin menerbitkan obligasi harus transparans sebagai konsekuensinya. Pasalnya, investor dipastikan akan menanyakan pengelolaan keuangan dan pendapatan dari obligasi. "Namun, masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan penerbitan obligasi daerah," kata Mirza seusai seminar "Pembiayaan Ekonomi Daerah melalui Penerbitan Surat Berharga" di Surabaya, baru-baru ini. Ketika pasar keuangan domestik tengah bergairah, Mirza menilai, penerbitan obligasi adalah sumber potensial untuk menyerap dana dari pasar. Beban biaya dana dari obligasi juga lebih rendah daripada bunga kredit perbankan karena transmisi yang lebih cepat ke pasar obligasi dari penurunan suku bunga acuan BI. "Sangat potensial biaya dananya turun. Tapi konsekuensinya, pemda harus transparan sebelum menerbitkan obligasi," ucap Mirza.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat