kievskiy.org

Cegah Kejahatan Siber dengan Layanan Data Otentik

MARSHALL Pribadi (kiri) tengah memberikan penjelasan PrivyID ke Menneg BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) beserta Dirut PT Telkom Alex J. Sinaga (empat kiri) dan direktur lainnya dalam sebuah acara di Jakarta, pekan lalu.*
MARSHALL Pribadi (kiri) tengah memberikan penjelasan PrivyID ke Menneg BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) beserta Dirut PT Telkom Alex J. Sinaga (empat kiri) dan direktur lainnya dalam sebuah acara di Jakarta, pekan lalu.*

BEBERAPA tahun terakhir, tingkat kejahatan siber (cybercrime) di Indonesia terus menanjak seiring dengan kian maraknya penggunaan teknologi informasi (TI). Data Microsoft Indonesia menyebutkan, pada 2015 jumlah kasus kejahatan siber di Indonesia meningkat signifikan, hingga mencapai 389% dibandingkan tahun sebelumnya. Penyalahgunaan identitas merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang banyak terjadi beberapa waktu terakhir. Ke depan, bentuk kejahatan siber tersebut diprediksi akan semakin meningkat, dengan potensi kerugian yang sangat besar. Berangkat dari fenomena tersebut, hadirlah startup PrivyID. Rintisan usaha digital binaan Indigo Creative Nation (ICN) tersebut hadir dari pemikiran bahwa untuk mencegah kejahatan siber, diperlukan data otentik utama. Pasalnya, setiap orang kini bebas membuat beberapa alamat email, akun media sosial, hingga menggunakan lebih dari satu nomor telepon. "Beragam kemudahan ini kerap menjadi masalah apabila identitas ganda tersebut kemudian digunakan untuk tindak kejahatan," ujar Chief Executive Officer (CEO) PrivyID, Marshall Pribadi, di Bandung, Senin, 28 November 2016. Di sisi lain, menurut dia, gaya hidup masyarakat dan pebisnis saat ini menuntut efektivitas dan efisiensi, baik dari sisi waktu maupun biaya. Dengan PrivyID, pengguna bisa menghilangkan biaya pencetakan, amplop dan kertas, biaya kurir, hingga biaya tenaga penginputan data karena semua sudah terangkum dalam sebuah akun . "Pengguna cukup menandatangani secara digital. Di dalamnya sudah mencakup teknik kriptografi muktahir, sehingga langsung terkoneksi pada seluruh data otentik," katanya. Dengan demikian, pengguna tidak perlu lagi mengisi formulir pendaftaran setiap kali akan menggunakan aplikasi atau layanan baru. Cukup berikan PrivyID, maka seluruh formulir tersebut akan terisi. Untuk memiliki akun PrivyID, menurut dia, pengguna harus mengunggah identitas di KTP (kartu tanda penduduk), foto dari KTP, nomor telepon seluler, spesimen tanda tangan, dan email pengguna yang akan diverifikasi terlebih dahulu. Dengan demikian keotentikan data bisa dipertanggungjawabkan. "Salah satu yang sudah terintegrasi adalah layanan ojek on demand. PrivyID juga bisa digunakan untuk pendaftaran di rumah rumah sakit. Sebagian besar data otentik, seperti email, no telepon, dll, bisa langsung diberikan sejauh sudah disetujui pengguna akun," kata Marshall. Menurut dia, secara regulasi, layanan tersebut sejalan dengan Pasal 52 Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Berdasarkan PP tersebut, tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas para penandatangan dan keutuhan serta keauntentikan informasi elektronik yang ditandatangi. Saat ini pemerintah sedang gencar mengampanyekan peraturan tersebut. Salah satunya, melalui gerakan Sertifikat Digital Nasional dan promosi massal Tanda Tangan Digital beberapa waktu lalu. "PrivyID merupakan fasilitator identitas universal dan penyelenggara tanda tangan elektronik yang sah dan mengikat secara hukum. Kami baru berdiri tahun ini. Kami satu-satunya startup di tanah air yang menyediakan layanan ini dan sudah digunakan banyak klien," katanya. Saat ini klien PrivyID sudah mencapai 60.000 pengguna dari berbagai sektor usaha. Mayoritas pengguna, menurut dia, berasal dari Telkom Grup, seperti IndiHome, dan Divisi Enterprise Service Telkom. Selain itu juga Bussan Auto Finance, Sewa Kamera, dan para pemain game online, seperti GudangVoucher, Play Game, Market Plays, hingga Kittendust.Online. "Kami ingin menjadi pemain utama dalam bisnis tandatangan elektronik, bukan hanya di Indonesia, tapi di pasar global. Kami optimistis bisa mencapai target tersebut. Apalagi, sejak mengikuti ICN bisnis kami terakselerasi. Pasar kami tumbuh dengan pesat," kata Marshall. Ia mengaku optimistis, walaupun saat ini penggunaan layanan teraebut belum diadopsi secara massal di tanah air, namun kelak bisa efektif mewujudkan komunikasi antara manusia, organisasi, dan mesin dengan menjaga keaslian, kerahasiaan, integritas, kontrol akses, dan anti-sangkal. Ia juga mengaku yakin bahwa ke depan prospek bisnis layanan tersebut sangat menjanjikan, mengingat kian maraknya kejahatan siber dewasa ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat