kievskiy.org

Pengurusan Izin Berbelit, Jokowi: Jangan Sampai BUMN Itu Seperti Birokrasi, Ruwetnya...

Presiden Jokowi saat menyampaikan pengarahan kepada Para Direktur Utama BUMN, Kabupaten Manggarai Barat, 14 Oktober 2021
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengarahan kepada Para Direktur Utama BUMN, Kabupaten Manggarai Barat, 14 Oktober 2021 /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden


PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bekerja secara profesional. Ia mengingatkan jangan sampai BUMN seperti birokrasi yang susah mengurus izin.

"Jangan sampai BUMN seperti birokrasi. Ruwetnya coba, Bapak Ibu bisa membayangkan, mau izin pembangkit listrik itu (butuh) 259 izin," ujar Jokowi di Kabupaten Manggarai Barat, dalam yang keterangan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Menurut Jokowi, izin yang jumlahnya banyak tersebut sama saja sehingga tidak perlu banyak-banyak dan berbelit.

Baca Juga: Greysia Polii Cerita Selalu Dipeluk Pemain Korea Selatan, Ungkap Siapa yang Paling Manis

"Meskipun namanya beda-beda, ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, sama saja itu izin, dan itu jumlahnya 259 izin" ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan waktu mengurus izin itu dibutuhkan lama bahkan 3 sampai 7 tahun.

"7 tahun ada yang mengadu ke saya," katanya.

Jokowi mendorong izin yang butuh waktu lama dan bertele-tele itu perlu dipangkas. Hal itu kata dia, karena pengurusan izin pembangkit listrik terlalu berbelit-belit.

"Siapa yang mau invest, kalau berbelit-belit seperti itu. Sudah di kementeriannya berbelit, di daerah berbelit, masuk ke BUMN-nya berbelit lagi. Lari semua (investor)," tuturnya.

Baca Juga: 11 Siswa Mts di Ciamis Tewas Saat Susur Sungai, Ridwan Kamil Minta Kemenag Evaluasi Kegiatan Cinta Alam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat