kievskiy.org

Sertifikasi Halal Industri Kecil Menengah Pangan Terus Dikebut

DIREKTUR Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur Sudarto dan Ketua MUI Jabar Bidang Ekonomi dan Produm Halal Mustopa Djalamaluddin menyerahkan Sertifikasi Halal kepada 23 pelaku usaha IKM Makanan, di Bandung, Kamis, 30 November 2017.*
DIREKTUR Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur Sudarto dan Ketua MUI Jabar Bidang Ekonomi dan Produm Halal Mustopa Djalamaluddin menyerahkan Sertifikasi Halal kepada 23 pelaku usaha IKM Makanan, di Bandung, Kamis, 30 November 2017.*

BANDUNG, (PR).- Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing produk tanah air. Salah satunya dengan terus mendorong para pelaku usaha tanah air untuk sertifikasi halal. Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur Sudarto menuturkan saat ini kesadaran masyarakat terhadap suatu yang halal kini terus meningkat. Pemahaman tidak lagi hanya soal makanan dan minuman untuk dikonsumsi, tapi menyangkut wisata halal, fashion halal, kosmetik halal dan lainnya. "Tak dimungkiri, halal dalam kehidupan masyarakat menjadi trend dan kebutuhan," ujarnya saat Penyerahan Sertifikasi Halal kepada 23 pelaku usaha IKM Makanan, di Bandung, Kamis 30 November 2017. Potensi halal market di dunia, lanjutnya, dari tahun ke tahun semakin meningkat mencapai angka 1,087 miliar dollar dan diprediksi semakin naik pada tahun 2030 mencapai 1,8 miliar dolar. Sedangkan GDP Negara-negara Islam (OKI) 7.740 triliun dolar. Menurut catatan International Trade Center 2015, pasar muslim untuk makanan pada 2014 sebesar 1,128 miliar dollar. Saat ini, Indonesia menempati posisi negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, yaitu sebesar USD 197 miliar USD dengan diikuti Turki mencapai USD 100 miliar. Selanjutnya, Indonesia juga menduduki peringkat ke-10 dalam industri dan pasar halal dunia, sedangkan Malaysia peringkat pertama. Perkembangan industri halal di Malaysia jauh lebih maju dibanding Indonesia karena Malaysia sedang mengembangkan industri halalnya secara masif. Perkembangan tersebut, menurutnya merupakan salah satu peluang ekonomi yang harus diambil seluruh masyarakat dengan membuat produk makanan dan minuman yang aman dan nyaman untuk dikonsumsi. "Sertifikat halal merupakan salah satu lembar/pengesahan yang mampu membuktikan kompetensi dan kualitas produk. Maka menjadl kebutuhan penting bagi IKM untuk dapat memiliki sertifikat halal agar produk yang dihasilkan memiliki nilai lebih dan dapat meningkatkan daya saing produk lndustri Kecil dan Menengah (IKM) di Jabar," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat