kievskiy.org

Kalkulator 3T LPS, Demi Keamanan dan Kenyamanan Nasabah

Kalkulator 3T LPS.
Kalkulator 3T LPS. /LPS

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai bagian dari usaha untuk melindungi kepercayaan nasabah perbankan, pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang salah satu fungsinya adalah menjamin simpanan nasabah di bank.

Penjaminan simpanan meliputi bank umum dan BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika terdapat bank yang terpaksa ditutup/bangkrut, maka LPS akan membayarkan simpanan nasabah bank tersebut. 

Akan tetapi, banyak masyarakat yang belum memahami syarat-syarat penjaminan simpanan yang berlaku. Adapun syarat penjaminan sebagai berikut:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Merespons hal tersebut, LPS berinisiatif mengembangkan simulasi Kalkulator 3T LPS. Aplikasi ini merupakan aplikasi simulasi yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mengetahui lebih lanjut apakah simpanannya telah memenuhi syarat 3T LPS atau tidak.

Kalkulator 3T LPS dapat diakses dengan mudah, kapan dan dimana saja melalui website resmi LPS di www.lps.go.id. 

Berdasarkan data klaim penjaminan per Januari 2021, total simpanan atas bank yang bangkrut kemudian dilikuidasi LPS per September 2021 ialah Rp2,04 triliun.

Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,67 triliun (81,8 persen) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank. Dan terdapat Rp370 miliar (18,2 persen) milik 18.089 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Sebagai informasi, persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 76,9 persen atau sebesar Rp284,7 miliar disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (syarat 3T yang kedua).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat