kievskiy.org

LPS : Merger Bank Syariah Perlu Demi Daya Saing Ekonomi

Ilustrasi bank.
Ilustrasi bank. /Pixabay/OpenClipartVectors

PIKIRAN RAKYAT - Dukungan agar wacana merger bank syariah segera dilakukan terus bermunculan. Terkini, rencana ini mendapat sambutan dari Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2015-2020 Fauzi Ichsan.

Menurut Fauzi, industri perbankan syariah memiliki prospek besar untuk tumbuh lantaran Indonesia mempunyai penduduk muslim terbesar di dunia. Fakta ini membuat potensi market keuangan dan ekonomi syariah yang besar untuk dikembangkan.

“Penduduk muslim Indonesia terbesar di dunia, sekitar 229 juta orang. Namun tingkat literasi dan inklusi keuangan, terutama keuangan syariah, rendah. Kurang dari 40 persen penduduk Indonesia memiliki akses layanan perbankan. Ini membuat potensi sektor keuangan, konvensional dan syariah, besar untuk tumbuh,” ujar Fauzi dalam keterangan yang diterima  di Jakarta,  Senin, 12 Oktober 2020.

 Baca Juga: Selesaikan Covid-19 Gelombang Tiga, Korea Selatan Longgarkan Aturan Physical Distancing

Menurut Fauzi, aksi konsolidasi bisa berdampak pada turunnya biaya penggalangan dana bank syariah. Penurunan biaya pendanaan ini memungkinkan bank syariah hasil konsolidasi nanti memiliki ruang gerak lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan terjangkau.

Selain itu, merger juga dianggap menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan capital expenditure yang kerap dialami perbankan syariah. “Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional dan biaya capex (yang tadinya beberapa bank investasi di hardware dan software yang sama) bisa ditekan. Ini membuat bank merger bisa lebih kompetitif,” ujarnya.

Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi Covid-19. Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.

 Baca Juga: Dewi Perssik Panik, Balon Gas Meledak hingga Menimbulkan Kobaran Api di Ulang Tahun Angga Wijaya

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49 persen yoy pada periode tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat