kievskiy.org

Dana Zakat yang Dihimpun Lewat Teknologi Digital Setiap Tahun Meningkat

Zakat/DOK. PR
Zakat/DOK. PR

BANDUNG, (PR).- Memanfaatkan teknologi penghimpunan dana zakat, membuat pengelolaan dan pendistribusian dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi lebih maksimal. Dari sisi penghimpunan ditargetkan dana zakat yang terkumpul melalui digital bisa mencapai 30 persen dari total dana yang dihimpun pada 2020 mendatang.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menuturkan, saat ini pemanfaatan teknologi terbarukan di era revolusi 4.0 semakin masiv dilakukan. Berbagai sektor industri, termasuk industri keuangan pun harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut agar tidak tertinggal. Tak terkecuali Baznas sebagai lembaga keuangan yang sejak beberapa tahun terakhir mengadopsi teknologi yang berkembang.

Dikatakan, sejak 2016 Baznas sudah memulai layanan digital pengumpulan dana zakat. Sejak itu, penghimpunan dana zakat melalui platform digital terus meningkat setiap tahunnya. Hal itu dikarenakan layanan digital sangat bermanfaat untuk memudahkan muzaki menyumbangkan zakatnya. Selain itu, melalui platform digital total dana yang dihimpun pun terus menunjukkan peningkatan.

Disebutkan Bambang, pada 2016 penghimpunan dana zakat melalui digital masih nol persen. Pada 2017, sekitar 5% dana yang dihimpun sudah melalui layanan digital. Memasuki 2018, jumlah semakin meningkat menjadi 8%.

“Tahun 2019 per hari ini sudah 13,7 persen, mungkin sampai akhir tahun bisa 14 persen,” kata Bambang yang ditemui di sela The International Conference of Zakat (ICONZ) “Zakat 4.0 Towards Empowering Ummah with Technology”, di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis 3 Oktober 2019.

Bambang mengatakan pengumpulan dana zakat pada 2019 ditargetkan mencapai Rp 280 miliar. Diharapkan hingga akhir tahun dana zakat yang terkumpul melalui platform digital bisa mencapai 14 persen atau sekitar Rp 39,2 miliar. Sedangkan hingga hari ini, dana zakat yang dikumpulkan melalui layanan digital telah menyentuh Rp 29 miliar.

“Makanya tahun depan bisa 30 persen karena sangat cepat perkembangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut tak hanya dari sisi pengumpulan dana, Bambang mengatakan pengelolaan dan distribusi dana zakat juga akan lebih memanfaatkan teknologi digital ke depannya. Disadari penggunaan teknologi digital lebih mempercepat dan membuat lebih efisien dalam pendistrbusian dan pemberdayaan.

“Pendistribusian dasarnya database, ini menyangkut big data. Verifikasi dari mustahik apakah layak untuk dibantu atau tidak menjadi lebih mudah dengan teknologi digital,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat