kievskiy.org

Pendapatan Negara Tak Bisa Lunasi Utang Indonesia

 Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Pixabay/Rilsonav

PIKIRAN RAKYAT - Utang yang melilit Indonesia untuk sejumlah proyek, disebut tidak bisa dilunasi dengan pendapatan negara.

Pemerintah diberi peringatan oleh BPK terkait utang Indonesia yang telah melebihi batas rekomendasi IMF (International Monetary Fund).

IMF memberikan rekomendasi 25 persen sebagai ambang batas utang, sementara itu Indonesia justru 46,7 persen.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD, mantan sekretaris kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebutkan jika pendapatan negara tidak bisa lagi untuk melunasi utang-utang Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Sebut Pulau Jawa akan Terbelah, Paranormal: Mungkin Tanpa Disadari, Sebenarnya Sudah Terjadi

"Pertumbuhan biaya bunga sudah lebih tinggi dari pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto), ini sudah banyak sekali. Artinya, bahwa pendapatan negara dari pajak tidak cukup lagi untuk membayar utang," kata Muhammad Said Didu.

Jumlah rasio utang yang dimiliki Indonesia membuat 50 persen pendapatan negara dipakai untuk melunasinya.

"Standar IMF hanya 25 persen yang berarti seperempat dari pendapatan negara untuk membayar utang. Nah, rasio utang terhadap penerimaan sudah 369 persen. IMF menyatakan itu maksimum 96-150 persen yang berarti penerimaan negara saat ini berasal dari utang," ujar Said Didu.

Baca Juga: Indonesia Dijerat Utang Luar Biasa, Pakar Sebut 5 Indikator Pemerintah Ugal-ugalan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat