kievskiy.org

Neraca Perdagangan Oktober 2019 Surplus, Tapi Impor Masih Meningkat

ILUSTRASI ekspor-impor.*
ILUSTRASI ekspor-impor.*

JAKARTA, (PR).- Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Oktober 2019 surplus sebesar 161,3 juta Dolar AS. Hal itu dipengaruhi oleh ekspor yang mengalami kenaikan 5,2 % menjadi 14,92 miliar Dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya. 

Sementara impor mengalami kenaikan 3,57 %  menjadi 14,26 miliar Dolar AS dibandingkam bulan sebelumnya. Meskipun demikian, neraca perdagangan tahun berjalan (Januari-Oktober 2019) tercatat masih defisit sebesar 1,79 miliar Dolar AS. 

Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengatakan bahwa kenaikan ekspor terjadi pada sektor migas sebesar 11,58 %. Sedangkan ekspor sektor non migas tumbuh 5,58 %.

"Harga minyak mentah Indonesia mengalami penurunan menjadi 59,82 Dolar AS per barel dibandingkam sebelumnya 60,84 Dolar AS per barel. Namun beberapa komoditas membaik, seperti coklat, batu bara, dan minyak sawit," ujarnya di Jakarta, Jumat 15 November 2019.

Sementara kenaikan impor Oktober 2019 didorong oleh kelompok bahan baku dan konsumsi yang masing-masing naik 6,17 % dan 2,12 % dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan impor barang modal turun 5,87 %.

Menanggapi hasil tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan neraca perdagangan RI mengalami perbaikan terutama ekspor. “Pencapaian ini mengindikasikan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah berada pada arah yang benar,” ujarnya. 

Airlangga mengatakan, realisasi nilai ekspor Oktober 2019 melebihi ekspektasi yang diperkirakan banyak pengamat. Pemerintah pun akan mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kinerja ekspor. Salah satunya dari sisi kemudahan dan penyederhanaan proses perijinan dan investasi melalui Omnibus Law.

Di sisi lain, pemerintah akan berupaya menurunkan angka impor yang mengalami peningkatan. “Berbagai langkah yang sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia saat ini diharapkan dapat menurunkan angka impor ke depan, di antaranya pemberlakukan Mandatori B30,” tutur Airlangga.

Ia mengatakan, uji coba penggunaan B30 akan dilakukan bulan ini. "Hasil road test sementara kendaraan bermesin diesel yang akan difinalisasi dalam waktu dekat menunjukkan bahwa bahan bakar B20 dan B30 telah memenuhi spesifikasi parameter short test, yakni kadar FAME, kadar air, viskositas, densitas, angka asam,"kata dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat