kievskiy.org

Perizinan Usaha di Indonesia Masih Ruwet, Jokowi Sentil Bahlil Lahadalia

JOKOWI mengingatkan Bahlil Lahadalia terkait izin usaha agar dipermudah.*
JOKOWI mengingatkan Bahlil Lahadalia terkait izin usaha agar dipermudah.* /Dok. Setkab Dok. Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memperbaiki birokrasi yang berkaitan dengan kemudahan izin usaha di Indonesia.

Jokowi mengingatkan Bahlil posisi kemudahan usaha di Indonesia masih berada di peringkat ke-74.

Dia meminta agar peringkat itu dinaikkan ke posisi 40 dengan fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan juga indikator yang justru naik peringkat.

Baca Juga: Empat Tahun Jabat Presiden AS, Donald Trump Timbun Utang Rp 41.000 Triliun Lebih

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Bank Dunia, posisi indeks kemudahan mendirikan usaha di Indonesia saat ini berada di poisi ke-73 dengan skor 69,9 dari 100.

Jokowi menyebut ada empat komponen yang berada pada peringkat di atas 100 yaitu komponen memulai usaha peringkatnya masih 140, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di posisi 110, perizinan balik nama justru naik ke 106 dan perizinan perdagangan lintas batas masih mandek di posisi 116.

Demikian disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas mengenai Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha, di Kantor Presiden di Jakarta sebagaiman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu, 12 Februari 2020.

Baca Juga: Legenda Arsenal Klaim Pelatih Sheffield United Bisa Kalahkan Jurgen Klopp pada Perebutan Manajer Terbaik Liga Inggris

“Dua komponen yang sudah di bawah 100 tapi justru naik peringkat lagi, dari 44 ke 48, ini Getting Credit dari peringkat 44 ke 48.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat