PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah sudah sepatutnya mampu menggali potensi di dalam negeri sendiri, lebih lagi ketika kini sedang dihadapi situasi ekonomi global yang melambat, dengan mewabahnya virus corona Covid-19.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, adapun langkah yang dimaksud adalah dengan melalui cukai rokok dan plastik.
Sebagaimana keduanya dikonsumsi dan dimanfaatkan oleh jutaan rakyat Indonesia, maka regulasi itu semua harus dikejar dengan merumuskan regulasinya untuk memaksimalkan target penerimaan 2020.
Baca Juga: Lakukan Aksi Solidaritas untuk Tiongkok, 3000 Siswa Thailand Ucapkan Selamat Hari Valantine
"Rokok dikonsumsi oleh jutaan rakyat Indonesia dan membuat candu, baik oleh kelompok ekonomi bawah, menengah, atas, tua, muda, pria, sampai wanita banyak yang mengonsumsi rokok. Tak peduli harga dan dampak kesehatannya.
"Kita lihat pula bagaimana perusahaan-perusahaan rokok menjadi perusahaan paling kaya dan pemilik perusahaannya menjadi orang orang terkaya di Indonesia dan Asia," kata Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun, pada Jumat, 14 Februari 2020.
Diketahui bahwa bisnis rokok sangat besar, bahkan masyarakat penikmat rokok menyumbang pundi-pundi kekayaan ke perusahaan rokok dan pemilikya.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik di Sukabumi Terbakar, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Berdasarkan hal itu, pemerintah dinilai harus menaikkan cukai rokok, agar para penikmat rokok bisa menyumbang dengan kontribusi nyata kepada negara.