kievskiy.org

Sri Mulyani: Mulai 2020 Dana Desa akan Diterima Langsung oleh Desa

MENKEU Sri Mulyani.*
MENKEU Sri Mulyani.* /dok.setkab

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menyalurkan dana desa langsung ke desa. Penyaluran dana desa ini diberikan langsung dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Setelah melalui RKUD, akan disalurkan kembali ke rekening kas desa yang akan dilakukan secara bersamaan, serta semua transaksi penyaluran dilakukan oleh kantor perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati pada Jumat 28 Februari 2020.

Baca Juga: Minta Istri Pertama Kiwil Tidak Ikut Campur dengan Perceraiannya, Meggy Wulandari: Mohon Mbak Rohimah Jangan Banyak Komentar

Ia berharap dengan adanya hal ini desa-desa akan lebih cepat menerima dana tanpa harus menunggu semua desa siap salur.

Sri Mulyani mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat desa mengenai dana desa.

"Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan "Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesa," tulisnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Instagram @smindrawati.

Baca Juga: Hamil 1 Bulan, Nagita Slavina Keguguran

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa. Gunakanlah untuk menurunkan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan dan infrastuktur. Dana Desa dalam kurun waktu lima tahun pertama (2015-2019), telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat terutama dengan semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa, diantaranya berupa 231,7 ribu km Jalan Desa; 1.327 km Jembatan Desa; 10,4 ribu unit Pasar Desa; 4.859 unit Embung Desa; 30,1 ribu unit Posyandu; 993,7 ribu unit Sarana Air Bersih; 339,9 ribu unit MCK; 11.599 unit Polindes, 59,6 ribu unit PAUD; dan 36,2 juta unit Drainase. Mulai tahun 2020, Dana Desa akan diterima langsung oleh Desa karena penyaluran Dana Desa dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan dan semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana. Melalui mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap salur. Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan "Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesai", maka mulai sekarang setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya, artinya kalau kinerjanya cepat dan bagus, APBDes-nya selesai maka kita juga akan langsung mampu bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai, ini untuk memacu supaya yang tertinggal bisa mengejar, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal. Ditambah lagi untuk alokasinya sekarang ini kami mengalokasikan atau pencairannya kita majukan ke depan, 40% kita langsung transfer di depan. Jadi sekarang ini tiga kali transfernya, 40%, 40%, 20%. Dana Desa memiliki tujuan yang mulia. Kita yang terlibat di dalamnya mengemban amanah yang tidak ringan. Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat. Palembang, 28 Februari 2020 Rapat Kerja Tiga Menteri: Percepatan penyaluran dana desa se-Provinsi Sumsel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat