PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menyalurkan dana desa langsung ke desa. Penyaluran dana desa ini diberikan langsung dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Setelah melalui RKUD, akan disalurkan kembali ke rekening kas desa yang akan dilakukan secara bersamaan, serta semua transaksi penyaluran dilakukan oleh kantor perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana.
Hal ini diungkapkan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati pada Jumat 28 Februari 2020.
Ia berharap dengan adanya hal ini desa-desa akan lebih cepat menerima dana tanpa harus menunggu semua desa siap salur.
Sri Mulyani mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat desa mengenai dana desa.
"Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan "Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesa," tulisnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Instagram @smindrawati.
Baca Juga: Hamil 1 Bulan, Nagita Slavina Keguguran
View this post on InstagramDana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa. Gunakanlah untuk menurunkan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan dan infrastuktur. Dana Desa dalam kurun waktu lima tahun pertama (2015-2019), telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat terutama dengan semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa, diantaranya berupa 231,7 ribu km Jalan Desa; 1.327 km Jembatan Desa; 10,4 ribu unit Pasar Desa; 4.859 unit Embung Desa; 30,1 ribu unit Posyandu; 993,7 ribu unit Sarana Air Bersih; 339,9 ribu unit MCK; 11.599 unit Polindes, 59,6 ribu unit PAUD; dan 36,2 juta unit Drainase. Mulai tahun 2020, Dana Desa akan diterima langsung oleh Desa karena penyaluran Dana Desa dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan dan semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana. Melalui mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap salur. Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan "Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesai", maka mulai sekarang setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya, artinya kalau kinerjanya cepat dan bagus, APBDes-nya selesai maka kita juga akan langsung mampu bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai, ini untuk memacu supaya yang tertinggal bisa mengejar, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal. Ditambah lagi untuk alokasinya sekarang ini kami mengalokasikan atau pencairannya kita majukan ke depan, 40% kita langsung transfer di depan. Jadi sekarang ini tiga kali transfernya, 40%, 40%, 20%. Dana Desa memiliki tujuan yang mulia. Kita yang terlibat di dalamnya mengemban amanah yang tidak ringan. Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat. Palembang, 28 Februari 2020 Rapat Kerja Tiga Menteri: Percepatan penyaluran dana desa se-Provinsi Sumsel
Terkini Lainnya
Tags
dana
keuangan
Sri Mulyani
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Defisit Keuangan di BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Perhatikan 3 Aspek Penting
Polri Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut, Sri Mulyani Beri Apresiasi
Sri Mulyani Beberkan 8 Reformasi yang Dilakukan Arab Saudi Terkait Kondisi Perekonomiannya
Investasi Arab Saudi di Indonesia Meningkat saat AS-Tiongkok Turun, Sri Mulyani: Harus Dioptimalkan Lagi
Jakarta Banjir, Sri Mulyani Beri Dispensasi Absen bagi Pegawai Kemenkeu
Terkini
Daftar Pekerjaan yang Penghasilannya Tak Dipotong Tapera
Family Office Bakal Berdampak untuk Masyarakat Menengah ke Bawah? Ini Baik dan Buruknya
Ironi Family Office, Brankas Kekayaan para Sultan yang Mau Dibebaskan Pajaknya di Indonesia
Apa Tuntutan Buruh Soal Tapera? Ini Keinginan Mereka pada Pemerintah
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juli 2024 Lewat HP
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Kabar Daerah
Banyaknya Wakil Rakyat yang Terindikasi Judol, Gus Sozu Merasa Prihatin!
Klaim Combo Harian Hamster Kombat Sabtu 6 Juli 2024 dengan Kode Morse: Raih Jutaan Koin Gratis!
4 Destinasi Wisata Menakjubkan yang Wajib Dikunjungi di Pulau Lembata
Umar Ahmad dan Herman HN Disebut Bakal Berduet di Pilgub Lampung, Siapa Cagubnya?
Inilah Alasan PKB Pertimbangkan Dukung Sandiaga Uno di Pilgub Jabar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022Tautan Sahabat