kievskiy.org

Pemerintah Jamin Stok dan Stabilitas Harga, Agus : Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying

WARGA berbelanja di sebuah Pasar Swalayan di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 4 Februari 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan membatasi impor makanan dan minuman dari Tiongkok guna mengantisipasi masuknya virus corona yang sedang menyebar.*
WARGA berbelanja di sebuah Pasar Swalayan di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 4 Februari 2020. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan membatasi impor makanan dan minuman dari Tiongkok guna mengantisipasi masuknya virus corona yang sedang menyebar.* /ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menjamin stok barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu panic buying.

Dan, saat ini, pemerintah juga akan menyederhanakan aturan tata niaga serta mengurangi atau bahkan menghapuskan batasan ekspor dan impor.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui ada sebagian masyarakat  yang panik berlebihan pasca Presiden Jokowi mengumumkan dua pasien positif Corona. Mereka melakukan pembelanjaan bahan pokok secara berlebihan (panic buying) di banyak pusat belanja.

Baca Juga: Apresiasi Kemenangan atas Persela 3-0, Mantan Pemain Persib Ingatkan Jangan Cepat Berpuas Diri

“Pemerintah memahami, jika saat ini ada kekhawatiran di tengah masyarakat setelah ada WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Masyarakat jadi khawatir sulit untuk dapat ke luar rumah sehingga terjadi kepanikan dalam berbelanja bahan pokok. Namun, saya imbau agar masyarakat berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk untuk tidak melakukan panic buying," ujar Agus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Agus mengatakan, pemerintah menjamin bapokting tersedia dengan harga yang stabil. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan asosiasi ritel untuk memenuhi kebutuhan bapokting.

Baca Juga: Sejumlah Ajang Balapan Dunia Terkena Dampak Virus Corona, dari MotoGP hingga Formula E

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Agus menekankan, tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia. Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk mengutamakan kebutuhan domestik.

“Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Imbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan penjual pengecer,” tuturnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pihaknya mengeluarkan empat kebijakan terkait penanganan virus Corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat