PIKIRAN RAKYAT - Paket stimulus kedua untuk meredam dampak penyebaran virus Corona atau Covid 19 akan segera dirilis. Pemerintah akan mengangarkan dana lebih dari Rp 10 triliun untuk program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto mengatakan, paket stimulus tahap dua ini bertujuan untuk menjaga kelancaran rantai pasokan barang. Saat ini rantai pasok tersebut terganggu akibat dampak penyebaran Covid 19 di Tiongkok.
Airlangga mengatakan, paket kebijakan ini sudah dilaporkan ke presiden dan sedang dalam tahap finalisasi. "Kira-kira ada delapan paket kebijakan yang disiapkan. Empat terkait prosedural dan empat terkait fiskal yang kita komunikasikan dengan Menkeu," ujar dia pada Rapat Koordinasi Nasional Kementrian Perdagangan, Rabu 4 Maret 2020.
Kebijakan di bidang prosedural ada empat. Pertama adalah menyederhanakan aturan tata niaga ekspor impor.
Kedua, pemerintah akan mengurangi atau jika memungkinkan menghapus berbagai ketentuan Larangan-Pembatasan (Lar-Tas) atau Tata Niaga Ekspor.
Ketiga adalah mempercepat proses impor, terutama yang dilakukan oleh 500 importir dengan reputasi terpercaya (reputable importer). Dan, kebijakan keempat adalah mengurangi biaya logistik pelabuhan.
Sementara kebijakan stimulus di bidang fiskal adalah berupa relaksasi pajak penghasilan dan bea masuk. Kebijakan tersebut diharapkan dapat melancarkan proses perdagangan antar negara.
Dia mengatakan, pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan stabilisasi di bidang keuangan. Salah satunya kebijakan mengenai pasar keuangan dan valas.