kievskiy.org

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Operator Transportasi Publik Diminta Jalankan Social Distancing Semaksimal Mungkin

SEJUMLAH calon penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta api di area tunggu di Stasiun Kereta Api Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung.*
SEJUMLAH calon penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta api di area tunggu di Stasiun Kereta Api Cimekar, Desa Cibiru Hilir, Cileunyi, Kabupaten Bandung.* /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator transportasi, untuk menjalankan semaksimal mungkin upaya untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.  Kementerian Perhubungan telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara. 

“Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area public, yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Adita Irawati,  Juru Bicara Kementerian Perhubungan,  di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Baca Juga: Penelitian Sebut Virus Corona Bisa Bertahan di Udara Selama 3 Jam hingga Menempel di Kaca Jendela hingga 4 Hari

Adita menjelaskan, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur sitting arrangement, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.

Langkah lainnya, adalah mengatur antrian penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan.

Baca Juga: Soal Budi Daya Lobster, Edhy Prabowo: Lobster Sangat Mudah untuk Berkembang Biak

Adita mengakui, bahwa dampak dari kebijakan pemerintah untuk menjalankan menjaga jarak tersebut, dan ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, membuat pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang. “Penurunannya mencapai 40-70 persen,” tutur Staf Khusus Menteri Perhubungan ini. 

Penurunan jumlah penumpang tersebut, kata Adita, di sisi lain menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menunjukkan keberhasilan. “Penurunan jumlah penumpang ini juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.   

Baca Juga: Tinggalkan Istri yang Hamil 7 Bulan karena Corona, Polisi Wuhan Diminta Meminta Maaf kepada Keluarga dr Li Wenliang

Dalam menjalan kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Langkah Kemenhub ini pun disambut daerah dengan menerbitkan surat edaran. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat