kievskiy.org

Daftar Harga Minyak Goreng Berdasarkan Jenisnya per 1 Februari 2022

Ilustrasi minyak goreng. Pemerintah menetapkan 3 jenis harga minya goreng (HET) per 1 Februari 2022.
Ilustrasi minyak goreng. Pemerintah menetapkan 3 jenis harga minya goreng (HET) per 1 Februari 2022. /ANTARA/Fakhri Hermansyah ANTARA/Fakhri Hermansyah


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perdagangan resmi menurunkan harga minyak goreng mulai 1 Februari 2022 dengan harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter.

"Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers Kamis, 27 Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga minyak goreng untuk semua produk sebesar Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Joe Biden Siap Tunjuk Qatar Sebagai Sekutu Utama AS Non-NATO: Mitra yang Dapat Diandalkan

Berikut daftar harga minyak goreng (HET) terbaru 1 Februari 2022 berdasarkan jenisnya:

1. Minyak goreng curah: Rp11.500 per liter

2. Minyak goreng kemasan sederhana: Rp13.500 per liter

3. Minyak goreng kemasan premium: Rp14.000 per liter

Baca Juga: Guru Besar Unpad: Akun Medsos Pro-Pemerintah atau Oposisi Tidak Selamanya Lempar Ujaran Kebencian

Mendag Lutfi menjelaskan bahwa HET minyak goreng tersebut sudah termasuk PPN.

"Seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat