kievskiy.org

Pejabat Negara Tak Dapat THR, Sri Mulyani Sebut APBN Difokuskan untuk COVID-19

ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR
ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa presiden, wakil presiden hingga para menteri tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Tak hanya itu, Sri Mulyani pun mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepala daerah, dan pejabat negara tak mendapatkan THR.

“Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan," ungkap Sri Mulyani.

Selengkapnya cek Youtube Pikiran Rakyat

 

"Untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah,” ujar Sri Mulyani dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab.

Menurutnya, seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat.

“Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai dengan yang dilakukan pada tahun lalu karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya,” imbuh Sri Mulyani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat