kievskiy.org

OJK Segera Memproses Permohonan Penggabungan Bank Banten dengan bjb

ILUSTRASI kesepkatan, merger, penggabungan.*
ILUSTRASI kesepkatan, merger, penggabungan.* /PEXELS

PIKIRAN RAKYAT – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui pers rilis yang dikutip “PR”, Jumat 24 April 2020, mengatakan rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Kamis, 23 April 2020 oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Baca Juga: Manfaatkan Antibodi Pasien Covid-19 yang Sembuh Sebagai Obat, Begini Kinerja Terapi Plasma

Adapun untuk hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.

Dalam kerangka LOI tersebut, dikatakan, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Terdaftar Dapodik Tidak Bisa Terima Gaji dari Dana BOS

Berkaitan dengan hal tersebut, Anto mengatakan, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

“OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat