kievskiy.org

Pemerintah Intervensi Distribusi Gula, Di Pasar Konsumsi Harganya Tembus Rp 18.500 per Kg

Ilustrasi Gula Pasir.*
Ilustrasi Gula Pasir.* /pixabay.com

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perdagangan melakukan intervensi terhadap distribusi gula yang harganya mencapai Rp 18.500 per kg di pasar konsumsi. Selain itu, Satgas Pangan juga memperketat pengawasan niaga gula, salah satunya dengan menemukan pelelangan gula di atas HET yang dilakukan oleh PTPN II.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan harga gula. Pertama, yaitu dengan memudahkan ijin impor gula yang saat ini mulai terealisasi. Meskipun demikian, dia mengakui, realisasi impor gula tersebut  belum bisa memenuhi permintaan pasar.

“Kita tahu bahwa di tengah kondisi saat ini, banyak negara melakukan lockdown sehingga proses impor pun terhambat atau mundur dari waktu yang ditentukan,” ujar Agus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 28 April 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Harus Bisa Hidup dengan Covid-19, Penataan Pasar Tradisional Jadi Sorotan

Untuk mengantisipasi hal itu, Agus mengatakan, Kementerian Perdagangan telah menugaskan produsen gula rafinasi untuk mengalirkan stok gulanya sebesar 250.000 ton ke pasar konsumen. Padahal seharusnya gula rafinasi itu digunakan untuk keperluan industri.

Meskipun demikian, belum semua stok gula rafinasi tersebut dialirkan ke pasar. Saat ini masih ada 160.000 ton yang disimpan oleh produsen. “Kami menugaskan kepada produsen untuk segera mengalirkan stok gula tersebut,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan rapat yang digelar Selasa 28 April 2020, Kementerian Perdagangan memutuskan hanya untuk menyalurkan distribusi  dari stok rafinasi tersebut hanya ke ritel modern. Sebab ritel modern cenderung masih menjual gula konsumsi seharga dengan HET yaitu Rp 12.500 per kg.  Dia mengakui bahwa penjualan di pasar tradisional lebih sulit dikontrol pemerintah, sehingga harganya melambung tinggi.

Baca Juga: Dikira Meninggal karena Jantung, Jenazah Positif Covid-19 hanya Dibungkus Kain Kafan Saja

“Untuk itu saya juga mau produsen yang  menerima penugasan sisa gula rafinasi ini langsung dilepas ke ritel modern. Bagaimana dengan pasar tradisional?  Nanti diakomodir juga stoknya oleh distributor yang memasok ke pasar ritel modern,” kata dia  .

 Agus menegaskan, saat ini Kementerian Perdagangan belum berencana untuk menaikan HET. Sebab dia meyakini bahwa harga pokok penjualan  masih berada di bawah HET. “Kalau HET naik, ada inflasi. Kecuali produksi sudah tidak bisa lagi atau melebihi HET,”ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat