kievskiy.org

PT KAI Operasikan Kereta Luar Biasa, Ini Syaratnya bagi Calon Penumpang

KERETA Api peduli Corona.*
KERETA Api peduli Corona.* /Yulistyne Kasumaningrum/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute. Pengoperasian kereta tersebut akan dilakukan mulai 12 hingga 31 Mei 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pengoperasian KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dikatakan ada 6 perjalanan KLB yang akan dioperasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Sopir Ini Diminta Putar Balik Kendaraan Penuh Penumpang ke Arah Jakarta

Diinformasikan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Adapun 3 rute yang dilayani adalah (1) Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara) yang terdiri dari 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi. Kapasitas yang dijual 50% dari total tempat duduk tersedia yakni 264 tempat duduk. Penumpang dapat naik/turun di stasiun Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi. Tarif yang dikenakan pada kereta tersebut merupakan tarif jarak terjauh dengan besaran Rp750.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 400.000 untuk ekonomi.

Baca Juga: Bahas Uji Kecepatan PCR, Jokowi: Masih Jauh dari Target yang Saya Berikan

Rute kedua adalah Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan) yang terdiri dari 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi. Kapasitas yang dijual 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia). Stasiun Naik/Turun Penumpang berada di Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi. Tarif yang kenakan juga tarif jarak terjauh yakni kelas Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000.

Rute ketiga yakni Bandung - Surabaya Pasarturi yang terdiri dari 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi. Kapasitas yang dijual di rute ini tercatat 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia). Penumpang dapat naik atau turun  di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi. Tarif yang dikenakan juga jarak terjauh dengan Rp 630.000 untuk eksekutif dan untuk Ekonomi Rp 440.000.

Baca Juga: Persib Belum Beri Sinyal Latihan Bersama, Begini Update Kondisi Pemain Maung Bandung

Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat