kievskiy.org

Di Tengah Pandemi Virus Corona, PT KAI Operasikan 3 Rute Kereta Api Luar Biasa (KLB)

SEBUAH Kereta Api melintas di kawasan perkotaan Solo, Jawa Tengah, Rabu, 26 Februari 2020.*
SEBUAH Kereta Api melintas di kawasan perkotaan Solo, Jawa Tengah, Rabu, 26 Februari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan kini telah mengizinkan beroperasinya kembali semua moda transportasi di tengah pandemi COVID-19.

Menanggapi kebijakan tersebut, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa atau KLB.

Ada enam perjalanan pada tiga rute yang mulai aktif sejak Selasa 12 Mei 2020 hingga Minggu 31 Mei 2020.

Baca Juga: Kesulitan Membayar Listrik Selama Pandemi Covid-19, 2229 Masjid di Jabar Mendapat Bantuan

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFMNews.id.

Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, tak semua orang bisa menggunakan KBL ini.

Hanya pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi yang boleh berpergian dengan KLB.

Baca Juga: Pengguna Commuter Line Harus Tunjukkan Surat Tugas Sesuai Aturan PSBB

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat