kievskiy.org

Iuran BPJS Naik per Juli 2020, Airlangga Hartarto Sebut Demi Keberlanjutan Operasional

Suasana Kantor BPJS Kesehatan Jember yang menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Suasana Kantor BPJS Kesehatan Jember yang menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dinaikan mulai Juli 2020. 

Kenaikan tersebut menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditujukan untuk menjaga keberlanjutan operasional lembaga tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Bansos Bisa Menguatkan Daya Beli di Tengah Pandemi Covid-19

Meskipun terjadi kenaikan iuran, pemerintah tetap memberikan subsidi bagi peserta peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), khususnya peserta mandiri kelas III BPJS.

Demikian disampaikan Airlangga, dalam konferensi pers melalui telekonferensi video di Jakarta, Rabu 13 Mei 2020.

Baca Juga: Dibuat Kreatif, Seniman Twitter Ini Ubah Foto Figur Negara Jadi Bergaya Anime

“Tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan. Untuk itu, ada iuran yang disubsidi pemerintah, nah ini tetap yang diberikan subsidi.

Untuk yang lain tentu diharapkan jadi iuran yang bisa menjalankan keberlanjutan operasi BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Menurut Airlangga, terdapat dua kelompok peserta BPJS Kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat