kievskiy.org

RSUD Pandega Pangandaran Melayani Warga Miskin Tanpa BPJS Kesehatan

RSUD Pandega Pangandaran diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, 4 April 2020.*
RSUD Pandega Pangandaran diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, 4 April 2020.* /AGUS KUSNADI/KP

PIKIRAN RAKYAT – RSUD Pandega Pangandaran diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil pada hari Sabtu, 4 April 2020 melalui video conference.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran menjamin semua warga Kabupaten Pangandaran dapat dilayani di RSUD Pandega Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bagi warga Kabupaten Pangandaran yang tidak mampu dan tidak memiliki BPJS Kesehatan, biayanya di tanggung APBD Kabupaten Pangandaran.

 Baca Juga: BERITA BAIK, Sudah Ada 2 Artis Indonesia yang Sembuh dari Virus Corona

Pasalnya, kata Jeje, pada prinsipnya dirinya tidak ingin ada warga yang berobat di RSUD Pandega Pangandaran terkendala administrasi. 

"Saya minta langsung ditangani, soal urusan administrasi bisa menyusul," kata Jeje, usai memimpin rapat evaluasi penanganan virus corona COVID-19 di aula Setda Kab Pangandaran, Senin, 6 April 2020.

Kata Jeje, untuk warga Pangandaran yang tidak mampu dan belum ter cover BPJS maupun Kartawaluya cukup minta surat keterangan tidak mampu dari Kepala desa.

 Baca Juga: Kehabisan Peti Mati akibat Pandemi COVID-19, Pemerintah Kota di Ekuador Siapkan Kardus

"Maka biayanya akan ditanggung APBD Kabupaten Pangandaran," ujarnya, seraya Jeje menjelaskan, pihak RSUD Pandega Pangandaran akan melayani setelah ada surat rujukan dari Puskesmas yang disertai surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

Ditempatkan terpisah Direktur RSUD Pandega Pangandaran Asep Kemal Pasha membenarkan bahwa mulai dari hari pihaknya sudah melakukan pelayanan kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat