kievskiy.org

Pekerja Migran Dapat Pinjaman Modal hingga Rp100 Juta

Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Cerita pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbelit utang ke rentenir atau mendapatkan pinjaman dengan bunga tinggi kerap luput dari pantauan masyarakat.

Alhasil bukannya mereka bisa menabung, penghasilan mereka terserap untuk membayar utang.

Atas layar belakang tersebut, pemerintah pusat memberikan pinjaman atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu guna menghindarkan para PMI maupun calon PMI dari mata rantai rentenir.

Baca Juga: Prosedur Keberangkatan dan Penempatan PMI di Luar Negeri Dipangkas

Para PMI dapat mengajukan pinjaman atau KUR mencapai Rp100 juta dengan bunga 3 persen yang awalnya 6 persen.

Biasanya modal PMI digunakan untuk tiket pesawat, pemeriksaan kesehatan dan lainnya sebelum berangkat ke luar negeri.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan hal itu pada launching dan sosialisasi skema baru KUR penempatan bagi pekerja migran Indonesia di Pullman Hotel, Jalan Majapahit, Kota Bandung, Selasa 15 Maret 2022.

"KUR Penempatan PMI memutus mata rantai rentenir yang menyengsarakan PMI
KUR penempatan bukti negara hadir membela PMI, tentu kami sangat berterima kasih pada bapak Menko (Airlangga) yang menjawab kebutuhan PMI. Kebijakan yang sangat progresif memutus mata rantai renternir negara hadir berikan fasilitas dan kemudahan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat