kievskiy.org

Ekonom: Instruksi Mendagri Belanjakan 40 Persen APDB untuk Produk Lokal Harus Dikawal Demi Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi penggunaan APBD.
Ilustrasi penggunaan APBD. /Pixabay/Colin Behrens

PIKIRAN RAKYAT - Demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi berupa kebijakan agar daerah memasukkan pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40 persen masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Instruksi tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak karena akan membantu mempcepat pemulihan ekonomi nasional usai sempat alami perlambatan pertumbuhan akibat dilanda pandemi Covid-19. 

"Cukup positif jika implementasinya berjalan efektif khususnya untuk menyerap produk UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," kata Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adinegara, seperti dikutip, Selasa 26 April 2022.

Menurut dia, terobosan Tito tersebut harus dikawal dengan kebijakan turunannya berupa punishment and reward atau sanksi dan apresiasi. Tujuannya supaya pemerintah daerah benar-benar menjalankannya.

Ia mengatakan 40 persen APBD semua daerah jika diserap oleh pelaku industri dalam negeri akan memantik geliat ekonomi nasional.

"Juga dampaknya serapan tenaga kerja khususnya UMKM akan meningkat dan mempercepat pemulihan ekonomi," paparnya.

Bhima juga mengatakan langkah yang dilakukan Tito itu sangat tepat dilakukan tahun ini. Di tengah penurunan kasus Covid-19 memberikan kesempatan untuk pemulihan ekonomi.

"Betul. Lebih cepat lebih baik," pungkasnya.

Diketahui Tito memerintahkan untuk serapan APBD 2022 dialokasikan 40 persen untuk pembelian barang dalam negeri harus masuk dalam lampiran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat