kievskiy.org

Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juli 2022, Simak Daftar Penerimanya

Ilustrasi gaji ke-13.
Ilustrasi gaji ke-13. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Pada Juli 2022 mendatang, pemerintah akan melakukan pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti kebijakan pemerintah lainnya, gaji ke-13 diserahkan kepada PNS atau ASN dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Termasuk kepada siapa saja bonus ini patut diberikan.

Melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022, pemerintah telah mengatur ihwal gaji ke-13 termasuk daftar penerimanya di tahun ini.

Aturan tersebut menjadi dasar Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca Juga: Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan Cair Juli 2022, Cek Besaran Lengkapnya

Dalam Pasal 2 PP Nomor 16 Tahun 2022, dikatakan bahwa Pemerintah memberikan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 1 Juni 2022, secara rinci penerima gaji ke-13 diantaranya adalah PNS dan Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Adapun PNS, Prajurit TNI, dan Polri yang dimaksud meliputi mereka yang ditugaskan di luar negeri, ditugaskan di luar instansi pemerintah baik dalam maupun luar negeri, penerima uang tunggu, dan termasuk yang diberhentikan sementara dengan gaji tetap tiap bulannya.

Sebelumnya, pada 14 April 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menguraikan perihal penerima gaji ke-13 PNS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat