PIKIRAN RAKYAT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi tahun penerimaan 2021 mengundurkan diri.
Salah satu alasannya menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.
BKN mencatat jumlah tersebut mengalami penurunan dari semula 105 menjadi 100 0rang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan penurunan itu disebabkan adanya instansi yang telah mengganti posisi CPNS yang mundur oleh peserta dengan peringkat di bawahnya.
Baca Juga: Bos MI6 Klaim Vladimir Putin Sudah Meninggal Dunia, tapi Dirahasiakan Rusia
"Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu, angka yang mengundurkan diri turun,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin 30 Mei 2022.
Lantas berapa sebenarnya gaji PNS hingga ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Peraturan BPK, besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15 tahun 2019 yang ditekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasonna Laoly.
Ada beberapa kategori dalam menentukan besaran gaji pokok PNS, yakni disesuaikan dengan golongan, lama masa kerja atau disebut dengan masa kerja golongan (MKG), dan capaian pendidikan terakhir. Untuk masa kerja, dihitung mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Terkini Lainnya
Tags
PNS
gaji
CPNS
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Ratusan CPNS Undurkan Diri dengan Dalih Gaji Kecil, Tjahjo Kumolo: Kalau Mau Besar, Bisnis Saja
Gaji Kecil Jadi Alasan Banyak CPNS Mundur, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis
Tjahjo Kumolo Akan Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri agar Negara Tidak Rugi
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Pemerintah Diminta Transparan Soal Hak dan Kewajiban Sejak Awal
Buntut Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Tjahjo Kumolo Sebut Negara Alami Kerugian
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Kejaksaan Siapkan 9 Jaksa di Sidang Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Majalengka
Menemukan Keindahan Tersembunyi di Tangerang: Destinasi Wisata Tahun 2024
Bambang Pacul Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada Jateng 2024, Fokus Persiapan Pemenangan
Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Ini Tawarkan Banyak Fasilitas, Kirim CV Kamu Sekarang
Batal Dukung Marlin, PKB Usung Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra di Pilkada Batam 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022