PIKIRAN RAKYAT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi tahun penerimaan 2021 mengundurkan diri.
Salah satu alasannya menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.
BKN mencatat jumlah tersebut mengalami penurunan dari semula 105 menjadi 100 0rang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan penurunan itu disebabkan adanya instansi yang telah mengganti posisi CPNS yang mundur oleh peserta dengan peringkat di bawahnya.
Baca Juga: Bos MI6 Klaim Vladimir Putin Sudah Meninggal Dunia, tapi Dirahasiakan Rusia
"Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu, angka yang mengundurkan diri turun,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin 30 Mei 2022.
Lantas berapa sebenarnya gaji PNS hingga ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Peraturan BPK, besaran gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15 tahun 2019 yang ditekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasonna Laoly.
Ada beberapa kategori dalam menentukan besaran gaji pokok PNS, yakni disesuaikan dengan golongan, lama masa kerja atau disebut dengan masa kerja golongan (MKG), dan capaian pendidikan terakhir. Untuk masa kerja, dihitung mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Terkini Lainnya
Tags
PNS
gaji
CPNS
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Ratusan CPNS Undurkan Diri dengan Dalih Gaji Kecil, Tjahjo Kumolo: Kalau Mau Besar, Bisnis Saja
Gaji Kecil Jadi Alasan Banyak CPNS Mundur, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis
Tjahjo Kumolo Akan Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri agar Negara Tidak Rugi
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Pemerintah Diminta Transparan Soal Hak dan Kewajiban Sejak Awal
Buntut Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Tjahjo Kumolo Sebut Negara Alami Kerugian
Terkini
PSI Jakbar Usulkan Nama Kaesang Pangarep hingga Deddy Corbuzier Maju di Pilgub Jakarta
10 Polisi Diduga Aniaya Warga di Bali: Pukul Pakai Botol Bir dan Ancam Tembak Korban
Kaesang: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah
Warga Bali Diduga Disekap dan Disiksa 10 Polisi, Gendang Telinga Sampai Cacat Permanen
Reaksi Kaesang Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Jateng, Singgung Kriteria Pemimpin yang Cocok
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Bapera NTB Satukan Barisan, Dukung Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024
Tangis Haru, Anak Korban Bom Gereja di Kota Surabaya Diterima Jadi Anggota Polri
Wah Ada ‘Hantu di Sekolah’ Gentayangan Tumpas Pejabat Tukang Pungli Sampai Diapresiasi Pj Gubernur Jabar
Takbir Menggema di Ruang Sidang PN Bandung: Setelah Hakim Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon
Taman Wisata dan Pemandian Kolam Buaya di Lombok Utara: Daya Tarik, Rute, Tiket Masuk Sampai Jam Buka
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022