kievskiy.org

Upayakan SPBU Minyak Goreng, Pemerintah Fasilitasi Pengecer yang Ingin Jual MGCR

Warga menyiapkan jeriken untuk membeli minyak goreng curah di Ciamis, Jawa Barat, Kamis 31 Maret 2022.
Warga menyiapkan jeriken untuk membeli minyak goreng curah di Ciamis, Jawa Barat, Kamis 31 Maret 2022. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah saat ini sudah memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) bersamaan dengan kebijakan pembelian minyak goreng melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Para pengecer resmi yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya mereka bisa dapat barang (MGCR) yang baik dan bisa jual Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," kata Plt Deputi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin melalui siaran persnya yang diterima pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Lakukan Hal Tak Terduga usai Tahu Mayang Diterima di Fakultas Kedokteran Gigi

"Istilahnya kita bikin SPBU minyak goreng, supaya harganya benar dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," ucapnya.

Pengecer Terdaftar Peduli Lindungi

Sejak 27 Juni 2022 hingga hari ini, jumlah pengecer terdaftar yang ada dalam data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ada di angka 34.900.

Sedangkan untuk para pengecer yang sudah mencetak QR Code Peduli Lindungi yang akan dipindai oleh pembeli, yaitu sebanyak 1.857 pengecer atau 5,3 persen dari total keseluruhan.

Baca Juga: Kebijakan Beli Minyak Goreng via Peduli Lindungi Dibuat Bukan untuk Mempersulit Rakyat

"Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2.0 kami juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria mewakili Direktorat Jenderal (Dirjen) Industri Agro.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat