PIKIRAN RAKYAT – Yuk segera cek! Gaji ke-13 yang diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan dicairkan hari ini pada 1 Juli 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa total anggaran yang telah disiapkan untuk pencairan gaji ke-13 ini sebesar Rp35,5 triliun.
Rincian anggaran tersebut adalah, Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, serta Rp15 triliun untuk ASN daerah.
Baca Juga: Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli 2022, Pensiunan Dapat Berapa? Cek Keterangan Taspen
Anggaran gaji ke-13 tersebut sendiri berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.
Untuk anggaran gaji ke-13 bagi pensiunan disediakan langsung dari pos bendahara umum negara (BUN) sebesar Rp9 triliun.
Tidak seperti tahun sebelumnya, gaji ke-13 tahun 2022 ini akan memiliki komposisi yang berbeda.
Berbeda dengan tahun 2021, gaji ke-13 tahun ini akan diberikan dengan penambahan 50% tukin per bulan.