PIKIRAN RAKYAT – Dewan Direktur Bank Dunia menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan.
Pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) ini dilakukan untuk membiayai investasi di bidang kesehatan, memperkuat kapasitas PPR pandemi di tingkat nasional, regional, dan global.
Financial Intermediary Fund (FIF) akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia.
Lembaga itu juga akan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.
Baca Juga: Bos Bank Dunia Khawatir Invasi Rusia-Ukraina Sebabkan Resesi Global, Indonesia Bisa Kena Getahnya
Nantinya Financial Intermediary Fund (FIF) akan difokuskan pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Bank Dunia adalah penyedia pembiayaan terbesar untuk PPR pandemi dengan operasi aktif di lebih dari 100 negara berkembang untuk memperkuat sistem kesehatan.
"FIF akan memberikan tambahan dana jangka panjang untuk mendukung negara dan kawasan berpenghasilan rendah dan menengah bersiap dalam menghadapi pandemi apabila kembali terjadi di masa yang akan datang.” Ujar Presiden Grup Bank Dunia, David Malpass, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenkeu, Sabtu, 2 Juli 2022.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Temui Presiden Bank Dunia: Kita Perlu Bersatu