kievskiy.org

Bank Indonesia Rilis Uang Kertas dengan Tampilan Terbaru, Simak Ciri-ciri Rupiah 2022

Penampakan rupiah tahun emisi 2022 yang akan segera diluncurkan Bank Indonesia.
Penampakan rupiah tahun emisi 2022 yang akan segera diluncurkan Bank Indonesia. /Tangkapan layar YouTube/Bank Indonesia

PIKIRAN RAKYAT – Hari ini, 18 Agustus 2022 Bank Indonesia (BI) resmi merilis tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022).

Uang kertas tersebut memiliki tampilan baru yang secara resmi berlaku, dikeluarkan, serta diedarkan di wilayah Republik Indonesia.

Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredarannya, BI memastikan bahwa uang rupiah kertas edisi lama masih bisa dan sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran, meskipun uang baru telah dirilis.

Hal tersebut merupakan salah satu pelaksanaan dari amanat UU mata uang sebagai sebagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat di tahun 2022.

Baca Juga: Demi Hilangkan Jejak 'Bos Besar' Bunuh Brigadir J, Kubu Ferdy Sambo dari Berbagai Daerah Datang ke Jakarta

Dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan Undang-Undang dalam pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pencabutan serta penarikan uang rupiah dari peredarannya, ditempatkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Mata Uang.

Uang TE 2022 yang baru dirilis merupakan pecahan uang rupiah kertas dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Sebagaimana dalam Uang TE 2016, uang kertas terbaru tetap mempertahankan ilustrasi pahlawan nasional sebagai gambar utama yang terletak di bagian depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat