kievskiy.org

Konsisten Terapkan GCG, PLN Raih Sertifikasi Anti Manajemen Penyuapan ISO 37001

DIREKTUR Perencanaan Korporat PLN, Muhammad Ikbal Nur menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia.
DIREKTUR Perencanaan Korporat PLN, Muhammad Ikbal Nur menerima sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia. /DOK. PLN

PIKIRAN RAKYAT - PLN bersama anak usahanya yaitu Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan Indonesia Power (IP) secara konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas perusahaan.

Hal tersebut dibuktikan melalui raihan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016.

PLN memiliki lebih dari 54.000 pegawai dan aset mencapai Rp 1.570 Triliun tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan cakupan bisnis dari pembangkitan di sisi hulu hingga ke layanan pelanggan di sisi hilir.

Baca Juga: Dibintangi Tom Holland, Netflix Rilis Trailer Perdana Film The Devil All The Time

Penerapan SMAP dan SNI ISO 37001:2016 ini memberikan panduan bagi PLN untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan atau SMAP dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

“Penerapan SNI ISO 37001:2016 ini juga bagian dari transformasi kami. Ini akan berdampak pada proses bisnis melaju semakin cepat dan efisien, menjadi lebih transparan, akuntabel dan bijaksana, serta meningkatkan kepercayaan stakeholder perusahaan,” tutur Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Sertifikasi ini juga menjadi wujud nyata dukungan PLN bersama anak usahanya terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp169,7 Triliun untuk Kesehatan, Termasuk Vaksin Covid-19 hingga Iuran BPJS

“Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti seperti pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System juga Pengendalian Gratifikasi,” tutup Zulkifli.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat