kievskiy.org

Tips jika Diteror DC Pinjol, Ada 4 Hal yang Bisa Dilakukan

Ilustrasi pinjol ilega.
Ilustrasi pinjol ilega. /Pixabay/Bruno Pixabay/Bruno

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya teror pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat. Debt collector (DC) pinjol ilegal biasanya meneror mereka yang tak mampu membayar dengan cara menyebarkan data pribadi.

Teror pinjol ilegal bisa dihindari jika kita waspada dan mengetahui bagaimana cara kerja aplikasi penyedia pinjol menggaet korban-korban mereka.

Penyelenggara pinjol ilegal akan mencari borrower alias calon peminjam lewat SMS blasting yang memakai jasa Funding Agent dalam menyebarkan pesan promosi.

Jika tertarik, nomor yang ada dalam SMS akan dihubungi dan pihak penyelenggara pinjol ilegal akan memberikan petunjuk selanjutnya.

Calon peminjam kemudian diminta mencantumkan beberapa informasi terkait data pribadi. Setelahnya, dia diminta menekan tombol "OK" sebagai persetujuan.

Baca Juga: Tips Cari Kerja untuk Selesaikan Utang Pinjol, Konsultan Keuangan: Cari yang Kalah Waktu, Menang Uang

Ketika dana cair, peminjam biasanya diberikan waktu untuk melakukan pelunasan. Namun, mereka yang kesulitan melunasi, akan dibebankan bunga yang semakin tinggi dari waktu ke waktu.

 

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari kanal YouTube OJK, berikut sejumlah tips yang perlu diperhatikan mereka yang ingin melakukan pinjaman online.

  1. Periksa latar belakang penyedia pinjol, apakah terdaftar atau tidak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  2. Pinjam dana sesuai dengan kemampuan untuk mengembalikannya.
  3. Pinjam dana sebaiknya hanya untuk kepentingan yang produktif, bukan untuk kepentingan foya-foya.
  4. Peminjam harus memahami ada bunga dan jangka waktu yang dipenuhi.

Baca Juga: Cara Atasi Teror DC Pinjol Ilegal Menurut Konsultan Keuangan, Cukup Modal Rp50.000

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat