kievskiy.org

Permudah Akses Kredit untuk UMKM, Penyaluran Kredit Dilakukan Tanpa Agunan

Presiden Joko Widodo saat Rakernas Hipmi di Tangerang, Kamis 31 Agustus 2023.*
Presiden Joko Widodo saat Rakernas Hipmi di Tangerang, Kamis 31 Agustus 2023.* /Dok BPD Hipmi Jabar.

PIKIRAN RAKYAT - Dalam Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII 2023 di Tangerang, Kamis 31 Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo berinisiatif mengganti mekanisme agunan menjadi skor kredit dalam penyaluran kredit untuk usaha kecil menengah (UKM).

Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 senilai total Rp 460 triliun. Oleh karena itu, dia mendorong otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR.

"Mestinya harus gunakan sistem credit skoring. Mestinya begitu, karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit skoring," kata Presiden saat berpidato.

Ia mengatakan dana KUR yang disediakan pemerintah saat ini memiliki kuota maksimal di angka Rp 500 juta per pemohon dengan besaran bunga pinjaman 6 persen. Kuota KUR yang dijatah senilai total Rp 460 triliun itu harus segera diserap sampai habis untuk pengembangan UMKM di Tanah Air.

"Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota Rp 460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa, karena bunganya juga hanya 6 persen tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM," katanya.

Sebagai mekanisme pengganti, kata Jokowi, dapat diterapkan kebijakan baru berupa skor kredit untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman KUR diberikan. "Melihat skornya, karakternya baik enggak, beri Rp 500 juta, Rp 300 juta, beri Rp 100 juta, mestinya seperti itu," katanya.

Apalagi, menurut dia, para pengusaha muda yang baru merintis ke dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, bahkan agunan. Sementara, Kementerian Koperasi, dan Usaha, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh perbankan yang telah ditunjuk harus tanpa agunan, untuk mempermudah para pelaku UKM.

"Kalau sampai menerapkan agunan, nanti akan kita copot subsidi bunganya," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius.

Menurut dia, penyaluran KUR merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk mempermudah pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga atau margin yang rendah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat