kievskiy.org

4 Faktor Maraknya Judi Online, Salah Satunya Ekonomi Sulit

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT – Simak 4 faktor maraknya judi online yang bisa diketahui, pastikan Anda tidak menjadi korban dari praktik tersebut. Diketahui hal itu bisa menyebabkan permasalahan sosial lainnya seperti kemiskinan yang semakin mencekik.

Peneliti sekaligus Dosen Studi Hukum, Universitas Internasional Batam, Febri Jaya, menyatakan maraknya praktik itu diakibatkan modusnya yang ‘menyamar’ sebagai lembaga resmi pemerintah atau lainnya. Ada pula yang laman tersebut nempel di laman milik pemerintah atau akademisi.

"Namun, meski aksesnya telah diputus, situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda. Masyarakat tetap dapat terus mengaksesnya dengan mudah," ujar Febri.

"Dari Januari hingga Juli 2023, Kominfo menemukan ada 1.509 judi online yang menyusup situs perbankan. Sementara itu, sejak 1 Januari 2022 sampai 13 Februari 2023, Kominfo mencatat ada 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang ditebengi iklan judi online," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Sederet Dampak Negatif Bermain Judi, Jatuh Miskin hingga Alami Masalah Psikologis

4 faktor maraknya judi online yang wajib diwaspadai

Berikut selengkapnya, dilansir dari laman The Conversation:

  1. Ekonomi

    Orang yang kesulitan secara ekonomi cenderung mencari penghasilan bahkan lewat jalan pintas. Hal ini selaras dengan krisis yang menerpa dunia setelah pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak orang kehilangan pekerjaan di samping sedikitnya lapangan kerja.

    "Suatu riset menunjukkan bahwa tren judi online mulai meningkat pesat ketika pandemi COVID-19 yang membuat seluruh kegiatan mengajar dilakukan secara online. Pembelajaran jarak jauh ini membuat banyak pelajar mulai mencoba bermain judi online. Mereka mengakui suka berjudi online karena jarang diketahui orang–orang tua atau anggota keluarga mereka tidak akan mengetahuinya–dan mereka bisa bermain kapan saja dan di mana saja selama terkoneksi dengan internet," kata Febri.

    Baca Juga: 5 Cara Hindari Penipuan Rentenir Online, Pilihlah Pinjol Legal menurut OJK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat