PIKIRAN RAKYAT - Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji untuk pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS kini tengah digencarkan pemerintah.
BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang dibagikan selama 4 bulan dengan total Rp2,4 juta, sudah mulai dibagikan pemerintah.
Pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji tersebut, hanya pegawai formal yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Beli Motor Honda PCX 150 Hybrid di Bulan September 2020, Dapatkan Cashback Hingga Rp 11 Juta
Rencananya, BLT subsidi gaji itu akan ditujukan untuk 13,8 juta pekerja formal di Indonesia.
Namun, apa yang akan terjadi jika BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta itu salah sasaran?
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wahyudi Kumorotomo Ph.D. mengatakan, program bantuan ini memang dibuat pemerintah sebagai langkah darurat guna mencegah ekonomi Indonesia jatuh ke dalam jurang resesi.
Baca Juga: Perkenalkan, Kai Havertz jadi Rekrutan Termahal Chelsea, Hati-hati dengan 'Kutukan' Ini
Namun, Prof Wahyudi menyayangkan belum adanya perhatian kepada pekerja informal. Padahal menurutnya, sebagian besar tenaga kerja di Indonesia yakni 57,27 persen atau 74 orang merupakan pekerja informal.