kievskiy.org

Program Padat Karya dari Kementerian Perhubungan Dilanjutkan dengan Protokol Kesehatan

Sekjen Kemenhub Djoko Sasono.
Sekjen Kemenhub Djoko Sasono. /Dok. Kemenhub

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menegaskan, Kementerian Perhubungan terus berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat melalui  program padat karya. Program ini sempat mengalami hambatan di beberapa lokasi bahkan ada penghentian pelaksanaan konstruksi oleh pihak pemda dan masyarakat karena pandemi Covid-19. 

"Namun, Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan tim satgas Covid-19 sehingga pelaksanaan konstruksi termasuk kegiatan padat karya tetap dapat berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan," kata Djoko saat menyampaikan  dalam Press Background secara virtual, Kamis 24 September 2020.

Hadir dalam acara ini Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Udara Novie Rianto, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti, Kepala Badan Litbang Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Antoni Arif Priadi, dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Popik Montanasyah.

 Baca Juga: Siapkan Pola Manasik Haji di Masa Pandemi Covid-19, Kemenang: Ada Tiga Model

Dikatakan, Program padat karya ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, dan sebagai upaya pemerintah mengurangi  masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sampai September 2020, program ini telah terserap tenaga kerja sebanyak 16.686 orang di beberapa wilayah Indonesia. Jenis pekerjaan padat karya terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.

Program padat karya di lingkungan Kementerian Perhubungan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Tujuan Program Padat Karya. Tujuannya untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin; memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat; Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan masyarakat.

 Baca Juga: Pagu Anggaran Rp81,53 Triliun Disetujui DPR, Kemendikbud Ungkap 5 Kebijakan Belanjanya

Program ini juga untuk mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar, dengan berbasis pendekatan pemberdayaan masyarakat; Membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dan Penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan pembangunan secara swakelola dan Padat Karya tunai. 

Djoko menyampaikan program padat karya diharapkan dapat memberikan manfaat untuk peningkatan produksi dan nilai tambah; perluasan kesempatan kerja sementara; perluasan akses pelayanan dasar; dan peningkatan aksesibilitas desa (terbukanya desa terisolir).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat