kievskiy.org

Jatuh Bangun Siti Rohmah Jadikan Lurik Sumber Penghidupan Para Ibu di Pelosok Klaten

Siti Rohmah, pemilik UMKM Lurik Sekar Asri di Klaten.
Siti Rohmah, pemilik UMKM Lurik Sekar Asri di Klaten. /Pikiran-Rakyat.com/Nopsi Marga Pikiran-Rakyat.com/Nopsi Marga

PIKIRAN RAKYAT – Industri lurik masih berjalan di berbagai daerah di Jawa Tengah hingga Yogyakarta, termasuk Klaten. Kendati demikian, industri lurik menggunakan ATBM (alat tenun bukan mesin) hanya bisa dijumpai di beberapa tempat saja.

Pengrajin lurik ATBM di Klaten hanya bisa dijumpai di Pedan, Cawas, hingga Bayat. Jumlah produksi lurik ATBM memang tak sebanyak lurik yang diproduksi dengan mesin-mesin besar, tapi kualitas lurik ATBM bisa diadu.

Siti Rohmah, pengusaha lurik dari Desa Kedungampel, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten masih teguh pendirian untuk menjual lurik ATBM. Selain melestarikan tradisi, Siti juga memiliki tujuan mulia untuk memberdayakan perempuan terutama kaum ibu di desanya.

Siti mulai merambah usaha lurik ATBM sejak 2018 lalu. Sebelumnya Siti hanya membuka usaha konveksi kecil-kecilan untuk membantu perekonomian keluarga.

Baca Juga: Tuti ‘Si Raja’ dari Lereng Merapi, Jadi Ibu Berdaya dengan BRILink

Dengan cita-cita memberdayakan kaum ibu di desanya, Siti menggaet sejumlah ibu rumah tangga untuk menenun lurik. Bahkan Siti rela mengambil pinjaman ratusan juta di BRI untuk memfasilitasi alat tenun bagi para penenunnya.

“Kalau untuk lurik, saya di sini cuma memproses pembuatan motif, istilahnya skir atau penyekiran. Nanti untuk penenun kita pakai ATBM, jadi pakai tenaga manusia itu saya kasih ke rumah-rumah, jadi homemade,” ujar Siti Rohmah kepada Pikiran-Rakyat.com 5 Maret 2024.

“Jadi mereka bisa bekerja sambil merawat rumah, memang tujuan utamanya saya memperkerjakan tenaga yang bisa membantu perekonomian keluarga, tapi tidak pergi dari rumah,” katanya menambahkan.

Bahkan Siti bersama suaminya rela untuk repot mengantarkan bahan kain lurik, dan mengambil hasil lurik yang telah ditenun oleh jemari para ibu di desanya. Sisitem upah yang diterapkan Siti kepada penenun adalah ‘borongan’, atau sesuai dengan kain yang dihasilkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat