kievskiy.org

Cara Cek SLIK OJK Via Idebku, Cukup Masukkan Data Pribadi dan Scan Identitas Diri

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK /ANTARA Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Pengajuan pinjaman dana pada lembaga perbankan biasanya melalui analisis skor kredit. Semua orang pasti mengetahui BI Checking, tetapi beberapa tahun terakhir sudah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK OJK, sejatinya berisi catatan informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya. Di dalamnya, ada juga bukti kepastian lancar atau macetnya pembayaran pinjaman dari debitur yang dimaksud.

SLIK OJK ini, kemudian digunakan untuk menjadi pertimbangan penting apakah debitur layak mendapat pinjaman baru atau tidak.

Dalam hal ini, skor 5 dalam SLIK menandakan debitur sulit meminjam dana dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, sedangkan skor 1 dalam SLIK menandakan debitur mudah mendapatkan pinjaman dana.

Adapun penjelasan angka penilaian dalam SLIK sesuai dengan peraturan OJK No. 40/POJK.03/2019 mengenai Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, sebagai berikut.

Skor 1: lancar, menandakan debitur selalu membayar bunga dan juga pokok tepat waktu. Perkembangan rekening baik, sesuai persyaratan kredit, dan tidak ada tunggakan.
Skor 2: perhatian khusus, menandakan debitur menunggak kredit antara 1-90 hari.
Skor 3: kurang lancar, menandakan debitur menunggak kredit 91-120 hari.
Skor 4: diragukan, menandakan debitur menunggak kredit 121-180 hari.
Skor 5: macet, menandakan debitur menunggak kredit lebih dari 180 hari.

Cara Cek SLIK Via Situs Idebku.OJK

Berikut sejumlah langkah-langkah memeriksa SLIK OJK untuk mengetahui skor riwayat kredit pribadi Anda.

  • Buat permohonan SLIK OJK dengan mengunjungi laman idebku.ojk.go.id
  • Klik menu pendaftaran dan masukkan data permohonan yang diminta, mulai dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  • Masukkan juga beberapa informasi data diri, yakni nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, e-mail, dan nomor ponsel.
  • Upload scan dokumen yang diminta, yakni KTP bagi WNI, paspor untuk WNA, sedangkan badan usaha wajib mencantumkan NPWP, identitas pengurus, dan akta pendirian perusahaan.
  • Jika sudah diunggah, klik tombol kirim.
  • Tunggu e-mail konfirmasi berisi bukti registrasi antrean SLIK online.
  • OJK akan melakukan verifikasi data, pemohon biasanya mendapat pemberitahuan hasil verifikasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
  • Jika data yang diberikan valid, debitur bisa langsung mencetak formulir dari e-mail dan bubuhkan tanda tangan sebanyak tiga kali.
  • Foto atau scan formulir bukti data valid dan dikirimkan ke nomor WhatsApp tertera di e-mail beserta foto selfie menunjukkan KTP.
  • Pihak OJK akan melanjutkan verifikasi via WhatsApp dan video call jika diperlukan.
  • Apabila lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK lewat e-mail.

Itulah rangkuman informasi cara cek skor kredit pribadi Anda dalam SLIK OJK dan dilengkapi pemahaman arti masing-masing angkanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat