PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 87.574 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Karawang telah mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
Mereka mendaftar melalui online juga kantor pemerintahan desa setempat.
"Di masa pandemi Covid-19 ini banyak pelaku usaha kecil yang nyaris kolaps. Untuk itu, pemerintah menyuntikan dana sebesar Rp 2,4 juta ke setiap pelaku UMKM, supaya usaha mereka tetap jalan," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Ade Sudiana, di kantornya, Senin, 9 November 2020.
Dijelaskan, Pemerintah Pusat bakal menyalurkan bantuan untuk 2,4 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Ratusan Titik Disergap Bencana pada 2020, Pemkab Tasikmalaya Bangun Sinergitas
Kuota untuk Karawang belum ditentukan, namun Daim berharap semua pendaftar bisa menerima bantuan itu.
Selain memberikan bantuan suntikan modal usaha, Pemerintah Kabupaten Karawang mencari solusi lainnya agar UMKM di daerahnya tetap bertahan di tengah mewabahnya virus corona.
"Kami telah menyebar surat edaran kepada kalangan industri di Karawang untuk membeli produk UMKM lokal saat mengadakan kegiatan," ujar Ade Sudiana.
Baca Juga: Disebut Ingin Rebut Pangsa Pasar Huawei, Samsung Dikabarkan Luncurkan HP Flagship Terbaru Lebih Awal